Chairman Emirsyah Satar Jadi Tersangka, Ini Kata MatahariMall

KPK menetapkan Chairman MatahariMall, Emirsyah Satar, menjadi tersangka kasus dugaan suap di Garuda Indonesia.

oleh Andina Librianty diperbarui 19 Jan 2017, 14:24 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 14:24 WIB
Emirsyah Satar
Chairman Emirsyah Satar Jadi Tersangka, MatahariMall Bungkam

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Chairman MatahariMall, Emirsyah Satar, menjadi tersangka kasus dugaan suap di Garuda Indonesia. Emirsyah pernah menjabat sebagai direktur utama di maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

PR Manager MatahariMall, Kezia Mareshah, saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar atas penetapan tersebut. Namun, ia berjanji akan memberikan tanggapan secepatnya pada hari ini.

"Iya saya sudah dengar soal itu, baru saja. Tapi kami belum bisa komentar apa pun. Sore nanti mungkin baru bisa (berkomentar)," kata Kezia saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (19/1/2017).

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengonfirmasi bahwa Emirsyah telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Sebelum penetapan itu, penyidik KPK menggeledah satu tempat di Jakarta pada Rabu malam, 18 Januari 2017, untuk kasus baru. Berdasarkan data yang dihimpun, besar kemungkinan kasus baru yang sedang digarap KPK terkait dengan penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar.

Adapun sebelum menjadi Chairman MatahariMall, Emirsyah memimpin Garuda Indonesia selama hampir 10 tahun, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 2014 dan digantikan Arief Wibowo.

Lepas dari Garuda, Emirsyah berlabuh sebagai Chairman MatahariMall.com, situs e-Commerce milik Lippo Group hingga saat ini.

(Din/Ysl)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya