Liputan6.com, Jakarta - Seorang penumpang wanita asal Chicago, Amerika Serikat, menggugat perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi Uber. Diduga, wanita bernama Jennifer Camacho ini diserang oleh penumpang Uber lain yang sama-sama berbagi layanan UberPool.
Seperti Tekno Liputan6.com kutip dari Fortune, Jumat (7/4/2017), Camacho mengungkapkan penumpang yang duduk di kursi depan kendaraan yang dipesannya, menyerang dirinya dengan pisau saat ia naik ke kursi belakang mobil. Ia mengaku si penyerang sempat menyayat wajahnya beberapa kali pada Januari lalu.
Advertisement
Baca Juga
Kuasa hukum Camacho, Bryant Greening, mengatakan perempuan itu berhasil menangkis upaya penyerang yang mengarahkan pisau kepadanya, hingga polisi tiba. Menurut Camacho, penyerangnya adalah perempuan 34 tahun. Greening menyebutkan Camacho dan penyerangnya tak pernah bertemu sebelumnya.
Masih berdasarkan pernyataan Greening, tindak penyerangan ini sebenarnya tak beralasan. Alih-alih bertanggung jawab atas keselamatan salah satu penumpangnya, operator asuransi Uber menolak memberikan kompensasi atas kejadian itu.
Alasannya, perkelahian keduanya tak bisa dianggap sebagai sebuah kecelakaan yang melibatkan perusahaan. Greening menyebut, Uber telah melakukan penelantaran terhadap penumpang yang memiliki hak. "Mereka memiliki tugas untuk melindungi dan bertanggung jawab atas penumpangnya," kata Greening.
Gugatan dilayangkan kepada Uber dengan nilai US$ 50 ribu atau sekitar Rp 666,6 juta. Sementara pelaku penyerangan digugat senilai Rp 100 ribu atau sekitar Rp 1,33 miliar.
Sekadar informasi, UberPool dirilis pada 2014. Layanan ini disebut-sebut sebagai layanan termurah milik Uber lantaran memungkinkan penumpang untuk bepergian dengan orang lain yang satu tujuan, dengan ongkos yang ditanggung bersama-sama.
(Tin/Why)