GrabNow, Fitur Baru untuk Panggil Driver Grab yang 'Mangkal'

GrabNow memungkinkan pengguna untuk memesan ojek Grab yang sedang mangkal di sekitarnya, tanpa harus memesan lewat aplikasi.

oleh Nilam Suri diperbarui 06 Jun 2017, 16:15 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 16:15 WIB
Ilustrasi Grab
Ilustrasi Grab

Liputan6.com, Singapura - Salah satu hal yang acapkali ditemui saat menggunakan aplikasi ojek online adalah penumpang harus memesan ojek melalui aplikasi meski di dekatnya ada ojek online yang sedang mangkal.

Mengetahui hal ini, Grab selaku penyedia platform transportasi online punya solusi tersendiri. Pada acara perayaan ulang tahunnya ke-5 di Singapura, Selasa (6/6/2017), Grab menjawab hal tersebut dengan memperkenalkan fitur terbarunya, GrabNow.

GrabNow yang diluncurkan untuk pengguna GrabBike, memungkinkan pengguna untuk memesan ojek Grab yang sedang mangkal di sekitarnya, tanpa harus memesan lewat aplikasi.

Head of Product dari Grab, Jerald Singh menjelaskan salah satu permasalahan terbesar di Jakarta adalah banyaknya pengemudi ojek online yang mangkal, padahal permintaan penumpang sedang tinggi.

"Mengambil ojek di jalan (bike hailing) adalah kebiasaan lokal orang Indonesia yang kami terapkan dalam fitur GrabNow ini," ujar Singh. Menurutnya, Grab Now bisa menurunkan angka pembatalan atau penolakan penumpang.

Ia pun mengungkap alasan fitur ini baru diterapkan di Jakarta. Menurutnya, pengguna ojek online di Indonesia adalah yang pertumbuhannya paling cepat dan paling besar. Jika berhasil, fitur baru ini bisa diterapkan di kota atau negara lain.

Peluncuran fitur GrabNow di acara perayaan ulang tahun Grab ke-5 di Singapura, Selasa (6/6/2017).

Begini cara menggunakan GrabNow, penumpang memasukkan tujuannya di aplikasi, lalu menghampiri ojek online terdekat. Setelah itu, penumpang dan pengemudi bisa mencocokkan (pairing) smartphone mereka, sehingga perjalanan yang dipesan bisa masuk ke aplikasi Grab.

Diujicobakan mulai hari ini, meski masih hanya untuk pengguna terbatas, pembayaran GrabNow bisa dilakukan dengan GrabPay atau uang tunai.

(Nilam/Cas)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya