Lawble, Startup Penyedia Akses Informasi Hukum Digital

Berbeda dengan startup lain, Lawble mengusung RegTech alias teknologi aturan hukum sebagai core business-nya.

oleh Jeko I. R. diperbarui 29 Sep 2017, 10:10 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2017, 10:10 WIB
Startup
CEO dan founder Lawble, Charya Rabindra Luksman (tengah) bersama manajemen Lawble saat peluncuran di Jakarta, Kamis (28/9/2017). Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi finansial alias fintech, ternyata tak cuma satu-satunya tren populer di ranah startup.

Solusi berbasis aturan hukum alias regulatory techonology (regtech) juga bisa diadopsi menjadi core business suatu startup. Sebut saja Lawble, perusahaan startup pertama di Indonesia dengan konsep regtech, yang menyediakan aplikasi khusus berisikan produk dan informasi hukum secara digital.

Lawble baru saja diresmikan dan didukung sejumlah praktisi hukum dan pejabat publik. Aplikasinya bahkan "direstui" langsung oleh Asosiasi Regtech Internasional.

CEO dan founder Lawble, Charya Rabindra Luksman, mengatakan terbentuknya Lawble terjadi atas kemelut problematika sehari-hari yang sulit menyelaraskan berbagai aturan hukum.

Karena itu, ia berkolaborasi dengan beberapa partner untuk mendirikan startup  penyedia solusi dalam bentuk situs web dan aplikasi yang menawarkan akses ke seluruh produk hukum lebih mudah.

Pengguna hanya perlu memanfaatkan search tool untuk mencari segala jenis informasi yang berkaitan dengan hukum dari A-Z. Nanti, juga akan ada 50 ribu peraturan dan perundangan di Indonesia yang bisa membantu penggunanya untuk membuat produk hukum.

Charya menjelaskan, pengguna yang berasal dari kalangan praktisi hukum juga bisa memanfaatkan fitur kerja dengan memakai produk hukum dengan cara individu atau juga bisa dengan partner lain. Fitur tersebut diberi nama collaboration tool.

"Praktisi hukum pasti tahu bagaimana rumit dan kompleksnya mencari dasar-dasar informasi hukum dan penjelasannya. Dulu, caranya sangat manual. Saya bahkan harus memakai stabilo dan pembatas buku untuk bisa mencari dan menandai regulasi yang ingin dipahami atau dibaca," ujar Charya kepada Tekno Liputan6.com saat peluncuran Lawble di Jakarta, Kamis (28/9/2017) malam.

Tak Cuma Aplikasi

Charya mengungkap, tak cuma membesut aplikasi khusus yang menyediakan akses informasi hukum secara digital. Lawble juga berjuang untuk bisa menciptakan visi tercapainya regulatory inclusion. Pihaknya paham, untuk bisa mencapai titik tersebut dibutuhkan usaha dan sumber daya yang tak sedikit.

"Kami didukung para regulator, otoritas, Asosiasi Regtech dan LegalTech serta masih banyak lagi agar proses edukasi dan distribusi informasi ke masyarakat lebih luas, supaya mereka melek hukum," tukasnya.

Terkait aspek bisnis dan monetisasi dari startup, Lawble membidik Law Firm dan perguruan tinggi.

Pada 2017, Lawble menargetkan setidaknya ada sekitar 700 Law Firm, di mana satu Law Firm bisa mengantongi 10 pengguna Lawble dengan penetrasi pengguna 50 persen. Jadi, diprediksi akan ada 3.500-4.000 yang akan menjadi subscriber Lawble.

Lawble juga membidik perguruan tinggi di mana nanti akan ada 100 perguruan tinggi yang bergabung dengan total 2.000 orang.

Lawble tersedia untuk kalangan praktisi hukum dan masyarakat. Para praktisi hukum bisa mengakses fitur kolaborasi berbayar via www.lawble.com. Untuk sementara, masyarakat bisa langsung mengaksesnya di sini.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya