Tiongkok Tutup 13.000 Situs Web dalam 3 Tahun Terakhir

Selama tiga tahun terakhir, otoritas Tiongkok telah menutup 13.000 situs web semenjak tahun 2015 hingga saat ini.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 26 Des 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Des 2017, 18:00 WIB
9 Hal yang Harus Hilang dari Internet Indonesia
Ini 9 hal-hal yang mesti dihilangkan saat kamu tengah membuka laman Internet Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Tiongkok sudah menutup 13.000 situs web sejak awal tahun 2015. Penyebab ditutupnya belasan ribu laman tersebut karena dianggap melanggar hukum. Selain itu, alasan utama penutupan situs web dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah membersihkan ruang siber.

Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Reuters, Selasa (26/12/2017), sejak Presiden Xi Jinping menjabat lima tahun lalu, pemerintah Tiongkok memang lebih ketat dalam mengontrol dunia internet.

Hal tersebut sempat dikritik karena dianggap membatasi kebebasan mengeluarkan pendapat dan mencegah munculnya kritik terhadap Partai Komunis yang tengah berkuasa.

Pemerintah Tiongok beralasan, semua negara di dunia memiliki peraturan mengenai internet di negara masing-masing. Aturan tersebut dianggap bertujuan untuk memastikan keamanan nasional dan stabilitas sosial, serta menghindari penyebaran pornografi dan konten-konten negatif.

Kantor berita Xinhua melaporkan, otoritas terkait selama ini punya target membersihkan laman, akun media sosial, dan blog yang mengandung konten pornografi. Oleh karenanya, sekitar 13 ribu situs web dihapus dan hampir 10 juta akun media sosial telah ditutup.

"Langkah ini (penghapusan situs web dan akun media sosial) memiliki efek jera yang kuat," ujar Wakil Ketua Komite Parlemen Wang Shengjun kepada Xinhua.

Selama tiga tahun ini, pihak berwenang termasuk Cyberspace Administration of China telah melakukan pemanggilan terhadap 2.200 operator situs web untuk membicarakan hal ini.

Terpisah, dalam laporan Xinhua juga disebutkan selama lima tahun terakhir, lebih dari 10 juta orang Tiongkok mendaftarkan diri ke media sosial bukan dengan nama sebenarnya.

Tiongkok juga memiliki undang-undang keamanan siber yang dikeluarkan Juni 2017, di mana salah satunya mengatur bisnis asing beroperasi di Tiongkok. Akibatnya, Tiongkok menerapkan sensor ketat dan melarang warganya untuk mengakses laman berita asing termasuk penggunaan mesin pencari Google dan media sosial Facebook.

Blokir Facebook dkk

Mark Zuckerberg
Mark Zuckerberg, Founder sekaligus CEO Facebook, banyak disalahkan sebagian pihak karena membiarkan penggunanya membagikan tautan berita hoax di Facebook. (Doc: Wired)

Bukan Tiongkok namanya jika masih menutup diri dengan aplikasi besutan perusahaan teknologi asing. Ya, Negeri Tirai Bambu ini memang dikenal "galak" dengan aplikasi yang digarap perusahaan teknologi di luar negaranya sendiri. Sampai-sampai, mereka pun menciptakan aplikasi besutan perusahaan dalam negeri.

Tiongkok menutup semua akses aplikasi-aplikasi yang populer di dunia ini demi melindungi negaranya. Selain itu, sebagai langkah antisipasi untuk melawan terorisme dan radikalisme.

Aplikasi jenis layanan pesan instan dan media sosial ini dianggap sudah "menganggu" ranah digital Tiongkok sejak 2014 lalu.

Barulah setelahnya, pemerintah Tiongkok kian mengetatkan kontrol atas akses internet di negaranya dengan memblokir lebih banyak layanan, termasuk berbagai layanan milik Google. Ada lima produk besutan terpopuler yang tidak bisa diakses di Tiongkok. Apa saja?

1. Facebook

2. WhatsApp

3. Instagram

4. Twitter

5. Google

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya