BSSN Bakal Beritahu KPU Jika Ada Percobaan Serangan Siber

BSSN bakal memberikan informasi kepada KPU, jika ada ancaman serangan siber pada lembaga independen yang menangani pemilihan umum itu.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 15 Mar 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 19:00 WIB
Hacker
Kawasan Asia Tenggara mulai menjadi pemain ekonomi skala besar sehingga memicu para hacker untuk melakukan penyerangan siber. (Doc: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari pemilihan umum 17 April mendatang, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal memberikan informasi kepada KPU, jika ada ancaman serangan siber pada lembaga independen yang menangani pemilihan umum itu.

Hal ini tak terlepas dari seringnya upaya serangan siber pada sistem teknologi informatika (TI) KPU.

Langkah BSSN untuk memantau dan menginformasikan adanya serangan siber pada sistem TI KPU ini, merupakan sebuah upaya yang sifatnya mitigasi atau pencegahan.

Diungkapkan oleh Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak, posisi BSSN berada di luar dari KPU, pasalnya KPU merupakan lembaga yang berdiri independen.

Ia bahkan mengibaratkan jika KPU merupakan sebuah rumah dan BSSN tidak berada di dalam rumah tersebut.

"KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang independen, tetapi kami lakukan langkah-langkah seperti membentuk tim untuk pengamanan Pemilu. Saya ibaratkan KPU sebagai rumah dan posisi kami di luar rumah melakukan penjagaan, misalnya memantau jendela, pintu, memasang teralis, CCTV dan melihat orang yang lalu lalang," kata Syahrul.

BSSN Jaga Independensi KPU

BSSN
Direktur Deteksi Ancaman Deputi I BSSN Sulistyo, Sekretaris Utama Syahrul Mubarak, Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi, Forensik Digital Deputi IV BSSN Bondan Widiawan, beserta moderator di acara BSSN di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dengan demikian, kata Syahrul, BSSN tidak mengetahui data atau apa saja yang ada di dalam rumah.

Dalam hal ini, BSSN tidak mengetahui jenis pengamanan apa saja yang dilakukan KPU untuk mengamankan sistem TI mereka.

"Untuk tahu apa saja yang di dalam, harus minta izin ke KPU," ujarnya.

Sementara itu, terkait isu peretasan yang marak pada sistem TI, Direktur Deteksi Ancaman Deputi I BSSN Sulistyo mengatakan, BSSN tetap menjaga independensi KPU.

"BSSN bertanggung jawab terhadap keamanan siber di negara kita. Kami merekomendasikan (kepada KPU) tindakan-tindakan apa yang harus dilakukan (untuk menangani serangan siber)," katanya.

 

Satuan Tugas Khusus

Ransomware
Indonesia Kena Serangan Siber, Pakar: Jangan Sepelekan Keamanan. (Doc: PCMag)

Meski demikian, BSSN mengaku memiliki satuan tugas khusus di kalangan internal mereka yang bertugas menyampaikan laporan, terkait dengan kelemahan sistem TI KPU dan potensi ancaman apa yang mungkin dihadapi KPU.

Syahrul menambahkan, saat ini KPU selalu berkoordinasi dengan BSSN terkait masalah keamanan siber.

"KPU siap melaksanakan Pemilu 17 April nanti. Kami juga tetap menjaga independensi KPU. Intinya kalau ada upaya peretasan, segera dimitigasi dan kami memberikan laporan secara cepat dan direspon secara cepat pula oleh KPU," tutup Syahrul.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya