Liputan6.com, Jakarta - Pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono, menilai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) melenceng dari tugas utamanya untuk mengharmoniskan peran operator dan mengkoordinirnya.
BAKTI saat ini justru dianggap sibuk sendiri dengan kegiatannya layaknya operator komersial melalui proyek Palapa Ring dan pembangunan Satelit Republik Indonesia (Satria).
"Tugas utama BAKTI itu sebenarnya mengharmoniskan peran dari operator-operator dan mengkoordinir. Tidak boleh asyik dengan kegiatannya sendiri seperti Palapa Ring dan satelit," ungkap Nonot dalam diskusi Tol Langit: Peluang dan Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Merdeka Sinyal di kawasan Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Advertisement
Menurut Nonot, BAKTI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus mengungkapkan desain yang jelas tentang kedua proyek pembangunan tersebut. Tidak bisa bersikap seperti operator seluler yang merilis layanan, lalu baru dijual.
Baca Juga
"Untuk Palapa Ring dan satelit harus dilengkapi desainnya, end to end. Jangan hanya launching, lalu dijual. Operator komersial boleh begitu. Mereka launching baru jualan, kalau tidak laku ya rugi. Sementara BAKTI tidak boleh karena itu masuk wilayah USO, harus bertanggungjawab sesuai kebutuhannya, jadi harus dipastikan terlebih dahulu siapa yang mau pakai," jelasnya.
Pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring telah selesai sebelum akhir tahun lalu. Pemerintah menetapkan tarif sewa untuk operator telekomunikasi yang tertarik menggelar jaringan di infrastruktur Palapa Ring. Proyek Palapa Ring yang dibagi menjadi 3 (tiga) paket, yaitu barat, tengah dan timur.
"Harapan BAKTI, semua operator memakai dan menyewa (Palapa Ring). Tapi apa benar semua operator mau bangun kabel backhaul aksesnya di daerah USO? Oleh sebab itu, perlu bagi wilayah terlebih dahulu, siapa yang mau di kabupaten atau kecamanan apa," sambungnya.
Â
Dana USO dan Satelit
Wilayah di sepanjang gelaran Palapa Ring adalah yang dikategorikan sebagai wilayah Universal Service Obligation (USO).
Berdasarkan Undang-Undang No 36/1999 tentang Telekomunikasi dinyatakan sebagai wilayah yang secara ekonomis kurang menguntungkan, sehingga dibangun secara gotong royong dengan iuran dana 1,25 persen dari gross revenue dari masing-masing penyelenggara telekomunikasi atau operator. BAKTI dibentuk oleh Kemkominfo sebagai pengelola dana USO telekomunikasi.
Program BAKTI antara lain Palapa Ring yang sudah selesai tetapi belum sepenuhnya terutilisasi, pembangunan BTS, penyediaan akses internet, dan penyiapan satelit multifungsi bernama Satelit Republik Indonesia (Satria).
Untuk satelit, Nonot pun menilai BAKTI dan Kemkominfo harus lebih transparan untuk memperlihatkan wilayah-wilayah yang akan mendapatkan akses telekomunikasi nantinya.
"Caranya ya itu desainnya dilengkapi ujung ke ujung, satelit juga begitu. Jangan hanya launching terus jualan. Jangan lisan saja, tidak bisa. Harus ada dokumen dan desain planning, harus ada nama desa, kecamatannya. Harus ada dokumen publik, harus dikasih liat. Kalau ingin orang tidak ingin bertanya ya ditunjukkan, transparan, tunjukkan urgensinya," jelas Nonot.
(Din/Ysl)
Advertisement