FBI Peringatkan Risiko Pemakaian Windows 7

FBI mengeluarkan peringatan tentang potensi bahaya dari penggunaan Windows 7 yang masa pakainya berakhir awal tahun ini.

oleh M Hidayat diperbarui 06 Agu 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2020, 16:00 WIB
Papan Nama Booth Microsoft di Computex 2017. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Papan Nama Booth Microsoft di Computex 2017. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - FBI telah mengeluarkan peringatan kepada mitra di sektor swasta Amerika Serikat tentang potensi bahaya dari penggunaan Windows 7. Peringatan ini dilatarbelakangi oleh sistem operasi tersebut secara resmi mencapai akhir masa pakainya pada awal tahun ini.

"FBI telah mengamati penjahat siber yang menargetkan infrastruktur jaringan komputer setelah sistem operasi mencapai status akhir masa pakainya," kata FBI dikutip dari ZDNet, Kamis (6/8/2020).

Oleh sebab itu, badan federal itu menegaskan bahwa pemakaian Windows 7 di perusahaan berpotensi untuk membuka akses bagi penjahat siber atas perangkat komputer perusahaan.

"Seiring waktu berjalan, Windows 7 menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi karena kurangnya pembaruan keamanan dan kerentanan baru yang ditemukan," tutur FBI.

Terkait hal ini, FBI pun mendorong perusahaan utuk melakukan pembaruan sistem operasi Windows pada perangkat mereka.

Microsoft Setop Dukungan Windows 7

Sebelumnya Microsoft telah mengumumkan Windows 7 akan berakhir pada 14 Januari 2020. Dengan berakhirnya sistem operasi itu, perusahaan mengatakan tidak lagi merilis pembaruan keamanan maupun patch untuk bug yang mungkin muncul.

Selain itu, Microsoft mengingatkan dengan berakhirnya dukungan ini Windows 7 akan rentan terhadap malware. Karenanya, perusahaan pun mengingatkan agar pengguna Windows 7 mulai beralih ke Windows 10.

Microsoft pun sudah menarik biaya untuk setiap pengguna yang ingin memperbarui sistem operasinya ke Windows 10. Namun, dikutip dari Forbes, Senin (13/1/2020), akses gratis untuk memperbarui ke sistem operasi paling baru dari Windows 7 ternyata masih bisa dilakukan.

Seperti diketahui, Microsoft sempat memberi akses bagi pengguna Windows lawas untuk memperbaruinya ke Windows 10 secara gratis. Akses itu pun dibuka hingga 2016, tapi dari laporan terbaru, cara itu ternyata masih bisa digunakan.

 

Media Creation Tool Windows 10

Untuk melakukannya, kamu hanya memerlukan Windows 7 dan Windows 8 resmi di perangkatmu. Setelah itu, kamu dapat mengunduh Media Creation Tool Windows 10 di situs resminya.

Begitu unduhan selesai, buka dan pilih setuju untuk seluruh lisensi yang ditampilkan. Lalu, kamu dapat memillih 'Upgrade this PC now' dan klik 'Next'.

Pilih 'Keep personal files and apps' untuk memastikan data yang kamu miliki tidak terhapus, dan klik Install. Usai proses instalasi berakhir, buka Settings, klik Windows Update, dan Activation untuk mengaktifkan lisensi digital Windows 10 di perangkatmu.

(Why/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya