Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi TikTok di Android diduga mengumpulkan MAC address perangkat pengguna selama 18 bulan. Hal ini dianggap merupakan sebuah pelanggaran kebijakan Android.
Informasi ini pertama kali diungkap dalam investigasi yang dilakukan Wall Street Journal, sebagaimana dikutip dari The Verge, Rabu (12/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
MAC address berfungsi sebagai pengenal unik untuk tiap perangkat pengguna. Pengenal ini dianggap cukup bernilai untuk iklan dan bahkan, bisa menjadi tools pelacakan yang berpotensi invasif.
Sebelumnya di tahun 2015, App Store iOS dan Google Play Store melarang pengumpulan MAC address dalam kebijakannya. Namun, TikTok masih bisa mendapatkan pengenal melalui sebuah celah.
Dalam studi yang dikutip Wall Street Journal, hampir 350 aplikasi di Google Play Store memanfaatkan celah serupa. Pada umumnya, tujuan mendapatkan MAC address adalah untuk iklan tertarget.
Sudah Hentikan Pengumpulan MAC Address sejak Tahun Lalu
TikTok sendiri sudah menghentikan praktik akses MAC address ini sejak November tahun lalu, terkait dengan tekanan politik yang meningkat dari Amerika Serikat.
Temuan dari Wall Street Journal ini sekaligus membantah pembelaan TikTok kepada AS bahwa mereka tidak mengumpulkan data-data dari aplikasi selulernya.
Kendati dianggap paling sering dipakai untuk pelacakan iklan, mengumpulkan MAC address adalah salah satu bentuk praktik yang invasif.
Advertisement
Pernyataan TikTok
Ketika dimintai komentar, TikTok menyebut pihaknya sudah menghentikan praktik pengumpulan MAC address di smartphone Android.
"Kami terus memperbarui aplikasi kami agar mengikuti keamanan yang berkembang dan versi TikTok saat ini tidak mengumpulkan MAC address," kata perwakilan TikTok.
"Kami selalu mendorong pengguna untuk mengunduh versi aplikasi TikTok yang terbaru," kata perkilan TikTok tersebut.
(Tin/Ysl)