Penjelasan Telkomsel Soal Dugaan Hacker Lakukan Peretasan via SMS

Telkomsel memberikan tanggapan mengenai informasi adanya dugaan penyalahgunaan akses sistem internal perusahaan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 02 Sep 2020, 17:02 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 17:02 WIB
Hacker
Ilustrasi peretasan sistem komputer. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel memberikan tanggapan mengenai informasi adanya dugaan penyalahgunaan akses sistem internal Telkomsel.

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa sistem internal Telkomsel diduga telah dipakai oleh seseorang untuk mendapatkan akses ke fitur SMS seorang pelanggan.

Informasi yang diperoleh dari SMS ini kemudian digunakan oleh orang tersebut untuk masuk ke berbagai akun finansial korban, termasuk mendaftarkan identitas korban ke layanan kredit.

Atas masalah ini, Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin melalui keterangan resmi perusahaan memastikan dan menjamin, hingga saat ini data pelanggan tetap aman.

"Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya," katanya, dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (2/9/2020).

Tidak Deteksi Adanya Peretasan

Telkomsel
Upaya Telkomsel untuk mendukung pembelajaran jarak jauh di Indonesia. (Dok. Telkomsel)

Denny lebih lanjut memastikan, saat ini sistem keamanan seluruh operasional perangkat berfungsi normal. Ia juga mengatakan, Telkomsel tidak mendeteksi adanya peretasan.

"Telkomsel secara konsisten telah menerapkan sistem pengamanan, termasuk operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standard operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia," tuturnya.

Untuk alasan keamanan, Telkomsel mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi password, PIN ataupun OTP yang digunakan sebagai verifikasi akses layanan digital.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya