Pelarangan TikTok di AS Ditunda 15 Hari

Pemerintah AS memberikan perpanjangan waktu selama 15 hari bagi TikTok untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait kesepakatan dengan Oracle dan Walmart.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 14 Nov 2020, 10:42 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2020, 10:42 WIB
TikTok
TikTok. Dok: money.com

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah AS memberikan perpanjangan waktu selama 15 hari bagi TikTok untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait kesepakatan dengan Oracle dan Walmart.

Informasi ini diungkapkan TikTok di pengadilan pada Jumat pagi, di mana perusahaan kini punya waktu hingga 27 November 2020 untuk mendapatkan persetujuan.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, sekitar 100 juta pengguna TikTok di AS bisa bernapas lega karena aplikasi berbagi video asal Tiongkok itu masih bisa dipakai.

Mengutip laman Reuters, Sabtu (14/11/2020), pada hari Jumat 13 November 2020, Departemen Keuangan AS menyebut, Komite investasi Asing di AS (CFIUS) memberikan perpanjangan waktu 15 hari.

"Memberi waktu tambahan bagi berbagai pihak dan komite untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang sesuai dengan Perintah," kata Departemen Keuangan.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2020, Presiden Trump memerintahkan ByteDance untuk medivestasikan aplikasi dalam waktu 90 hari (dengan tenggat waktu hingga 12 November 2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Harus Lakukan Penjualan Bisnis di AS

Reels
Layanan mirip TikTok milik Instagram, Reels, diuji coba di India usai pemblokiran TikTok (Foto: Instagram)

Pemerintah Trump menganggap TikTok sebagai ancaman keamanan nasional karena data-data pribadi milik pengguna TikTok bisa saja diserahkan pada pemerintah Tiongkok.

TikTok yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS pun membantah tudingan tersebut.

Kendati demikian, TikTok tetap mengikuti keinginan pemerintah Trump untuk melakukan divestasi, guna tetap bisa beroperasi di sana. Bisnis TikTok di AS pun dijual kepada Oracle dan Walmart yang kemudian mendapatkan restu dari Trump.

Jika mengikuti tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah AS, pada Kamis lalu yakni 12 November 2020, kesepakatan antara TikTok dan Oracle serta Walmart harus sudah selesai. Jika tidak, TikTok terancam dilarang beroperasi di AS.

Namun hingga tenggat waktu tersebut selesai, belum ada pembicaraan atau arahan apapun dari CFIUS. Baru pada Jumat pagi, TikTok mengungkap mereka mendapat tambahan waktu 15 hari untuk menyelesaikan kesepakatan dengan dua perusahaan AS itu.


Pemerintah AS Sempat Dianggap

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Sebelumnya, TikTokmengajukan petisi di Pengadilan Banding AS yang menyerukan peninjauan tindakan oleh Komite Administrasi Investasi Asing di AS (CFIUS).

Pasalnya menurut perusahaan, mereka belum mendengar kabar apapun dari komite tentang tenggat waktu ByteDance menjual aset mereka di AS karena masalah keamanan nasional.

Padahal sebelumnya CFIUS menetapkan tenggat waktu 12 November bagi TikTok untuk melepaskan aset dan properti mereka kepada perusahaan AS, sebagai syarat tetap bisa beroperasi di AS. Namun sampai saat ini, TikTok belum menerima informasi apapun terkait masalah ini.

Hingga tenggat waktu berlalu, tidak ada kejelasan apapun mengenai hal ini.

"Selama satu tahun, TikTok aktif terlibat dengan CFIUS dengan itikad baik untuk mengatasi masalah keamanan nasional, meskipun kami tidak setuju dengan hal itu," kata TikTok dalam pernyataan, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (12/11/2020).

"Selama hampir dua bulan sejak Presiden memberikan persetujuan awal atas proposal kami untuk menindaklanjuti kekhawatiran tersebut, kami menawarkan solusi terperinci untuk menyelesaikan perjanjian," kata TikTok.

Namun, menurut pihak TikTok mereka tidak menerima tanggapan substantif apapun tentang privasi data dan kerangka keamanan.

"Menghadapi permintaan baru yang terus menerus, tanpa ada kejelasan apakah solusi yang kami usulkan diterima, kami meminta perpanjangan 30 hari yang telah diizinkan pada 14 Agustus lalu," demikian pernyataan TikTok.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya