Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah AS memberikan perpanjangan waktu selama 15 hari bagi TikTok untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait kesepakatan dengan Oracle dan Walmart.
Informasi ini diungkapkan TikTok di pengadilan pada Jumat pagi, di mana perusahaan kini punya waktu hingga 27 November 2020 untuk mendapatkan persetujuan.
Advertisement
Baca Juga
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, sekitar 100 juta pengguna TikTok di AS bisa bernapas lega karena aplikasi berbagi video asal Tiongkok itu masih bisa dipakai.
Mengutip laman Reuters, Sabtu (14/11/2020), pada hari Jumat 13 November 2020, Departemen Keuangan AS menyebut, Komite investasi Asing di AS (CFIUS) memberikan perpanjangan waktu 15 hari.
"Memberi waktu tambahan bagi berbagai pihak dan komite untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang sesuai dengan Perintah," kata Departemen Keuangan.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2020, Presiden Trump memerintahkan ByteDance untuk medivestasikan aplikasi dalam waktu 90 hari (dengan tenggat waktu hingga 12 November 2020).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Harus Lakukan Penjualan Bisnis di AS
Pemerintah Trump menganggap TikTok sebagai ancaman keamanan nasional karena data-data pribadi milik pengguna TikTok bisa saja diserahkan pada pemerintah Tiongkok.
TikTok yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS pun membantah tudingan tersebut.
Kendati demikian, TikTok tetap mengikuti keinginan pemerintah Trump untuk melakukan divestasi, guna tetap bisa beroperasi di sana. Bisnis TikTok di AS pun dijual kepada Oracle dan Walmart yang kemudian mendapatkan restu dari Trump.
Jika mengikuti tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah AS, pada Kamis lalu yakni 12 November 2020, kesepakatan antara TikTok dan Oracle serta Walmart harus sudah selesai. Jika tidak, TikTok terancam dilarang beroperasi di AS.
Namun hingga tenggat waktu tersebut selesai, belum ada pembicaraan atau arahan apapun dari CFIUS. Baru pada Jumat pagi, TikTok mengungkap mereka mendapat tambahan waktu 15 hari untuk menyelesaikan kesepakatan dengan dua perusahaan AS itu.
Advertisement
Pemerintah AS Sempat Dianggap
Sebelumnya, TikTokmengajukan petisi di Pengadilan Banding AS yang menyerukan peninjauan tindakan oleh Komite Administrasi Investasi Asing di AS (CFIUS).
Pasalnya menurut perusahaan, mereka belum mendengar kabar apapun dari komite tentang tenggat waktu ByteDance menjual aset mereka di AS karena masalah keamanan nasional.
Padahal sebelumnya CFIUS menetapkan tenggat waktu 12 November bagi TikTok untuk melepaskan aset dan properti mereka kepada perusahaan AS, sebagai syarat tetap bisa beroperasi di AS. Namun sampai saat ini, TikTok belum menerima informasi apapun terkait masalah ini.
Hingga tenggat waktu berlalu, tidak ada kejelasan apapun mengenai hal ini.
"Selama satu tahun, TikTok aktif terlibat dengan CFIUS dengan itikad baik untuk mengatasi masalah keamanan nasional, meskipun kami tidak setuju dengan hal itu," kata TikTok dalam pernyataan, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (12/11/2020).
"Selama hampir dua bulan sejak Presiden memberikan persetujuan awal atas proposal kami untuk menindaklanjuti kekhawatiran tersebut, kami menawarkan solusi terperinci untuk menyelesaikan perjanjian," kata TikTok.
Namun, menurut pihak TikTok mereka tidak menerima tanggapan substantif apapun tentang privasi data dan kerangka keamanan.
"Menghadapi permintaan baru yang terus menerus, tanpa ada kejelasan apakah solusi yang kami usulkan diterima, kami meminta perpanjangan 30 hari yang telah diizinkan pada 14 Agustus lalu," demikian pernyataan TikTok.
(Tin/Isk)