Liputan6.com, Jakarta - TikTok belum lama ini mengajukan petisi di Pengadilan Banding AS yang menyerukan peninjauan tindakan oleh Komite Administrasi Investasi Asing di AS (CFIUS).
Pasalnya menurut perusahaan, mereka belum mendengar kabar apapun dari komite tentang tenggat waktu ByteDance menjual aset mereka di AS karena masalah keamanan nasional.
Padahal sebelumnya CFIUS menetapkan tenggat waktu 12 November bagi TikTok untuk melepaskan aset dan properti mereka kepada perusahaan AS, sebagai syarat tetap bisa beroperasi di AS. Namun sampai saat ini, TikTok belum menerima informasi apapun terkait masalah ini.
Advertisement
Baca Juga
Hingga tenggat waktu berlalu, tidak ada kejelasan apapun mengenai hal ini.
"Selama satu tahun, TikTok aktif terlibat dengan CFIUS dengan itikad baik untuk mengatasi masalah keamanan nasional, meskipun kami tidak setuju dengan hal itu," kata TikTok dalam pernyataan, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (12/11/2020).
"Selama hampir dua bulan sejak Presiden memberikan persetujuan awal atas proposal kami untuk menindaklanjuti kekhawatiran tersebut, kami menawarkan solusi terperinci untuk menyelesaikan perjanjian," kata TikTok.
Namun, menurut pihak TikTok mereka tidak menerima tanggapan substantif apapun tentang privasi data dan kerangka keamanan.
"Menghadapi permintaan baru yang terus menerus, tanpa ada kejelasan apakah solusi yang kami usulkan diterima, kami meminta perpanjangan 30 hari yang telah diizinkan pada 14 Agustus lalu," demikian pernyataan TikTok.
Tak Punya Pilihan Lain
Selanjutnya bicara pelarangan yang tenggat waktunya pada 12 November TikTok mengaku tidak punya pilihan selain mengajukan petisi.
"Hari ini, dengan tenggat waktu CFIUS 12 November 2020 dan tanpa perpanjangan tangan, kami tidak memiliki pilihan selain mengajukan petisi ke pengadilan untuk membela hak kami dan lebih dari 1.500 karyawan di AS," bunyi pernyataan TikTok.
TikTok juga menyebut, pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja dengan pemerintah seperti yang dilakukan selama ini, guna menyelesaikan masalah yang ada. Namun, pihak TikTok menyebut, mereka perlu perlindungan untuk memastikan langkah diskusi bisa berjalan.
Advertisement
Pemerintah Tak Lupa, Cuma Sedang ada Prioritas Lain
Ubergizmo menyebut, sepertinya pemerintah tidak mungkin melupakan pelarangan TikTok. Namun kemungkinan ada hal lain yang tengah jadi sorotan pemerintah sehingga larangan atas TikTok bukanlah prioritas mereka saat ini.
Dengan begitu, para pengguna di AS tetap bisa memakai TikTok untuk saat ini.
Sebelumnya, induk usaha TikTok, ByteDance sepakat untuk menjual sebagian bisnisnya di Amerika. ByteDance sempat mendapat tawaran dari Oracle dan Walmart dan disetujui oleh Presiden Trump pada September lalu.
Namun kesepakatan ini tidak didukung oleh pemerintah Tiongkok. Selanjutnya, masalah berkepanjangan pun terjadi hingga buntutnya, pemerintah AS menyebut akan melarang TikTok beroperasi di AS lewat penghapusan dari toko aplikasi Google dan Apple.
Sejumlah influencer TikTok pun bersatu untuk mencoba mencegah larangan tersebut karena jika TikTok dilarang, akan berimbas negatif pada bisnis mereka.
(Tin/Ysl)