Pengembang Game PUBG Masuk Dunia NFT dan Metaverse

Adapun untuk mewujudkan metaverse NFT ini, Krafton bekerja sama dengan dua perusahaan besar asal Korea, yakni Naver dan Zepeto.

oleh Yuslianson diperbarui 14 Feb 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi Game Mobile, PUBG
Ilustrasi Game Mobile, PUBG (Photo by SCREEN POST on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pengembang game PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds), Krafton mengumumkan resmi terjun ke bisnis NFT dan metaverse.

Adapun untuk mewujudkan metaverse NFT ini, Krafton bekerja sama dengan dua perusahaan besar asal Korea, yakni Naver dan Zepeto.

Rencananya, Krafton akan menggunakan pengalaman perusahaan dalam membuat game online PUBG untuk membangun dunia virtual berbasis konten buatan pengguna di Web 3.0, dan proyek NFT.

Sementara itu, Naver Z--anak perusahaan Naver--akan mengelola layanan metaverse plus layanan komunitas dan sosial, sebagaimana dikutip dari IGN, Senin (14/2/2022).

“Kemitraan Krafton dan Naver Z ini didukung oleh keahlian masing-masing perusahaan dan fokus global ke arah masa depan yang didorong oleh NFT dan metaverse,” kata HyungChul Park, pemimpin tim web 3.0 Krafton.

"Dengan menggabungkan teknologi Krafton, Naver Z dan Zepeto, kami yakin dapat membangun metaverse terbuka berbasis konten berkualitas tinggi, dan menghidupkan ekonomi kreator global melalui teknologi NFT."

Kedua perusahaan mengumumkan kemitraan mereka beberapa jam setelah Krafton melakukan investasi ke Seoul Action Blue (senilai USD 2,5 juta/Rp 35 miliar) dan anak perusahaannya Xbyblue (membeli saham senilai USD 4,1 juta atau Rp 58 miliar).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemalsuan Aset Merajalela di Marketplace NFT

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Di sisi lain, Cent, martketplace NFT yang menjual aset tweet pertama Jack Dorsey seharga US$ 2,9 juta telah menghentikan sebagian besar transaksi karena banyak pengguna yang menjual token konten yang bukan miliknya (pemalsuan NFT).

Tetapi pada 6 Februari 2021, perusahaan telah berhenti mengizinkan pembelian dan penjualan. Demikian menurut CEO dan salah satu pendiri Cent, Cameron Hejazi, kepada Reuters.

"Ada spektrum aktivitas yang terjadi, pada dasarnya tidak boleh terjadi (secara hukum)," kata Hejazi, dikutip Senin (14/2/2022).

3 Masalah Utama Pemalsuan Aset

Ilustrasi NFT. Dok: unsplash

Ia menyoroti tiga masalah utama: penjualan salinan NFT lain yang tidak sah, orang membuat konten NFT yang bukan miliknya, dan orang menjual set NFT yang menyerupai sekuritas.

Hejazi mengatakan masalah ini merajalela, di mana banyak pengguna mencetak aset digital palsu.

"Itu terus terjadi. Kami akan melarang akun yang melanggar, tapi itu seperti kami sedang bermain game whack-a-mole... Setiap kali kami mencekal satu akun, yang lain akan muncul, atau tiga lagi akan muncul," ucapnya.

(Ysl/Tin)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya