Liputan6.com, Jakarta - TikTok menghentikan sementara layanan untuk mengunggah (upload) video dan siaran langsung atau live streaming, bagi para kreatornya di Rusia.
Dalam pengumuman yang dimuat di newsroom TikTok, dikutip Senin (7/3/2022), platform berbagi video asal Tiongkok itu mengatakan keputusan ini terkait dengan aturan "berita palsu" Rusia.
Baca Juga
Selain itu, TikTok juga mengatakan prioritas tertinggi mereka adalah keselamatan karyawan dan pengguna mereka.
Advertisement
"Dan mengingat aturan 'berita palsu' baru Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan live streaming dan konten baru ke layanan video kami di Rusia sementara kami meninjau implikasi keamanan undang-undang ini," kata TikTok.
Meski begitu, TikTok mengungkapkan layanan messaging dalam aplikasinya tidak akan terpengaruh. Selain itu mereka juga masih mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia, untuk menentukan keberlanjutan layanan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengesahan UU Anti Berita Palsu
Dikutip dari The Verge, pekan lalu Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang terkait berita palsu.
Aturan ini mengancam orang yang menyebarkan "informasi palsu" tentang militer Rusia, atau secara terbuka menyerukan sanksi terhadap negara itu, dengan denda atau penjara hingga 15 tahun.
Di tengah operasi militernya di Ukraina, Negeri Beruang Putih juga mulai tegas dalam menindak platform media sosial dan media asing dengan memblokir Facebook, membatasi akses Twitter, dan melarang akses ke BBC.
Sementara, regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor, pada pekan lalu juga memperingatkan TikTok usai mereka menghapus konten yang didukung pemerintah dari platformnya.
TikTok pun mengungkapkan rencana menambahkan penanda atau label, ke beberapa media yang didukung pemerintah Rusia, serta mempersulit pengguna untuk mengakses media pemerintah Rusia, menyusul Facebook dan YouTube.
Advertisement
Medsos Blokir Media Rusia
Sebelumnya, beberapa perusahaan media sosial telah mengumumkan bahwa mereka melakukan pemblokiran terhadap media-media Rusia, yang memiliki banyak pengikut di platformnya.
Beberapa perusahaan media sosial dan teknologi itu antara lain Facebook, Twitter, YouTube, dan Microsoft.
Facebook awal pekan ini menyebutkan telah memblokir akses ke semua publikasi. Sementara Twitter mengatakan, mereka akan menandai semua cuitan dari akun media milik pemerintah Rusia.
Langkah-langkah ini menyusul Uni Eropa yang memerintahkan pemblokiran akses media-media Kremlin di wilayahnya.
"Media milik negara Russia Today dan Sputnik, dan turunannya, tidak akan lagi mampu menyebarkan kebohongan mereka untuk menjustifikasi perang Putin," tulis Ursula Von der Leyen, Presiden Komisi Eropa.
"Kami sedang mengembangkan alat untuk memblokir disinformasi yang meracuni dan menyakiti mereka di Eropa," cuit Von der Leyen di akun Twitter resminya.
(Dio/Isk)
Infografis Rusia Serang Ukraina dan Dalih Vladimir Putin
Advertisement