Mantan Karyawan OpenSea Terancam Penjara karena Jual NFT dengan Cara Curang

Nathaniel Chastain diketahui membeli dulu NFT mana saja yang akan tampil di halaman depan OpenSea, untuk kemudian dijual lagi saat harganya tinggi

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 03 Jun 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2022, 08:00 WIB
OpenSea
Ilustrasi OpenSea sebagai salah satu marketplace peer-to-peer NFT (Sumber: OpenSea)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Amerika Serikat di Manhattan pada Rabu kemarin mendakwa mantan manajer produk di pasar non-fungible token (NFT) daring terbesar, OpenSea, terkait skema kasus perdagangan orang dalam (insider trading).

Nathaniel Chastain, secara terbuka dituduh melakukan insider trading pada bulan September lalu, dan dipecat dari posisinya sebagai karyawan di OpenSea.

Mengutip The Verge, Kamis (2/6/2022), dakwaan yang dikeluarkan pada Rabu waktu setempat pun menandai tuntutan pidana pertama terkait  NFT yang menggunakan skema insider trading.

Chastain (31), saat itu dilaporkan bertanggung jawab untuk memutuskan koleksi NFT mana yang akan ditampilkan di halaman depan OpenSea, yang biasanya, akan membuat nilai koleksi tersebut meroket.

Mengutip New York Post, Chastain "bermain curang" dengan membeli 45 NFT di 11 kesempatan berbeda berdasarkan informasi rahasia bahwa token, atau token yang lainnya oleh pencipta yang sama, akan segera ditampilkan di halaman depan OpenSea.

Dalam setiap kasus, Chastain membeli NFT sesaat sebelum koleksi itu ditampilkan di halaman depan platform tersebut, terkadang hanya beberapa menit sebelumnya.

Kemudian, menurut jaksa, Chastain menjual token-token itu degan harga antara dua dan lima kali lipat dari harga belinya.

Jaksa mencontohkan, Chastain membeli sebuah NFT berjudul "Spectrum of a Ramenfication Theory" pada 14 September 2021, dan menjualnya pada pagi keesokan harinya tak lama setelah ditampilkan.

Adapun, Chastain melakukan aksinya pada Juni hingga September 2021, di mana dia bertanggung jawab untuk memilih NFT mana yang akan ditampilkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bukan Skema Kriminal yang Baru

Ilustrasi NFT
Ilustrasi NFT. Dok: unsplash

Selain itu, pria asal Manhattan ini juga dilaporkan melakukan transaksinya melalui dompet dan akun mata uang digital anonim di OpenSea.

"NFT mungkin baru, tetapi skema kriminal sejenis ini tidak," kata Jaksa Damian Williams dalam pernyataannya.

"Dakwaan hari ini menunjukkan komitmen kantor kami untuk membasmi perdagangan orang dalam - apakah itu terjadi di pasar saham atau blockchain," imbuh Williams.

Chastain pun didakwa dengan wire fraud dan pencucian uang, dengan masing-masing memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Ia juga akan kehilangan uangnya, yang dapat dilacak lewat proses skema tersebut.

Investigasi kasus ini sendiri dipimpin oleh National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET) FBI, tanpa keterlibatan Securities and Exchange Commission, yang biasa memimpin kasus semacam ini.

Sementara OpenSea dalam pernyataannya mengatakan, mereka sudah memulai penyelidikan ketika mengetahui apa yang dilakukan oleh Chastain. Perusahaan juga sudah memintanya mundur dari jabatannya.

"Perilakunya melanggar kebijakan karyawan kami dan bertentangan langsung dengan nilai dan prinsip utama kami," kata OpenSea.

NFT Senilai Rp 24 Miliar Dicuri Pelaku Kejahatan

Program Sekolah NFT untuk Pertama Kali Hadir di Indonesia, Tertarik Daftar?
Pertama di Indonesia, program sekolah NFT bernama IDNFT Academy hadir. (Unsplash/andrey metelev).

Baru-baru ini, pelaku kejahatan telah mencuri ratusan NFT dari pengguna OpenSea. Dari laporan keamanan blockchain, Peckshield, ada 254 token dicuri selama serangan.

Adapun beberapa token yang dicuri tersebut termasuk dari Decentraland dan Bored Ape Yacht Club. Dilansir The Verge, Senin (21/2/2022), sebagian besar serangan phising tersebut menargetkan 32 pengguna OpenSea.

Molly White dari blog Web3 is Going Great mengatakan, diestimasi token NFT yang dicuri pelaku bernilai lebih dari USD 1,7 juta atau sekitar Rp 24 miliar.

Serangan phising ini dilakukan dengan cara mengeksploitasi fleksibilitas Wyvern Protocol, open source standar yang mendasari kebanyakan smart contract (kontra pintar) NFT, termasuk di OpenSea.

CEO OpenSea, Devin Finzer, mengatakan, perusahaannya tidak mengetahui ada email phishing baru-baru ini yang telah dikirim ke pengguna. Ia pun menilai yang harus disalahkan yaitu situs web penipuan tersebut.

OpenSea Perbarui Smart Contract

Sanksi Keras Bagi Penjual NFT Foto KTP di OpenSea, Bisa Kena Denda Rp1 Miliar
Ilustrasi NFT (unsplash/bjorn pierre).

Kerena kejadian ini, OpenSea berencana merevisi smart contract (kode yang mengatur platform perdagangannya) dengan merilis kontrak baru pada Jumat pekan ini.

Kontrak yang ditingkatkan dimaksudkan untuk memastikan pendaftar lama yang tidak aktif di platform pada akhirnya akan kedaluwarsa.

CEO OpenSea, Devin Finzer mengatakan, serang ini terjadi karena korban menandatangani kontra parsial dengan otorisasi umum, dan tidak sadar sebagian besar isi kontrak dibiarkan kosong.

Dengan tanda tangan korban, penyerang menyelesaikan kontrak tersebut dengan mengisi informasi ke kontrak mereka sendiri, dan mengalihkan kepemilikan NFT tanpa pembayaran.

Intinya, korban serangan telah menandatangani cek kosong — dan setelah ditandatangani, penyerang mengisi sisa cek untuk mengambil kepemilikan NFT mereka.

Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya