Apresiasi UU PDP, Telegram Ungkap 4 Upaya Lindungi Data Pengguna

Telegram mengungkapkan beberapa upaya mereka dalam menjaga data pengguna

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 02 Okt 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi cara, menghapus akun, telegram
Ilustrasi cara, menghapus akun, telegram. (Photo by Ãœmit Solmaz on Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Telegram menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai Undang-Undang atau UU PDP oleh pemerintah Indonesia, adalah langkah yang tepat.

"Hal ini merupakan langkah tepat dalam upaya memastikan perlindungan yang maksimal terhadap data pribadi," kata Telegram dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (2/10/2022).

Di sisi lain, perusahaan juga mengingatkan agar masyarakat dan platform digital perlu memainkan perannya masing-masing, guna mencapai perlindungan data pengguna secara maksimal.

Telegram, sebagai salah satu aplikasi pesan singkat yang banyak digunakan di Indonesia, menyatakan mereka memahami perannya dalam melindungi data pengguna dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Telegram juga mengatakan telah menghadirkan fitur keamanan yang ekstensif, sehingga pengguna dapat melindungi data mereka.

Melalui pernyataannya, platform messaging itu mengungkapkan beberapa upaya yang mereka lakukan untuk melindungi data pengguna.

1. Enkripsi

Telegram menyebut mereka menyimpan pesan dari obrolan cloud pengguna di server mereka, sehingga pengguna bisa mengakses data dari perangkatnya kapan saja.

Meski begitu menurut perusahaan, data ini terenkripsi sehingga teknisi lokal atau penyusup tidak dapat mengaksesnya, demi memastikan keamanan data pengguna.

Aplikasi Telegram juga menghadirkan fitur Secret Chats dengan enkripsi end-to-end, sehingga hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat mengetahui isinya. Mereka pun mengklaim tidak memiliki akses ke isi pesan di sini.

 

Tanpa Iklan yang Dipersonalisasi

Logo Aplikasi Telegram
Logo Aplikasi Telegram

2. Tidak Mengumpulkan Data yang Tidak Perlu

Telegram mengatakan mereka memiliki prinsip dasar dalam mengumpulkan dan memproses data, yaitu hanya menyimpan data yang diperlukan agar dapat berfungsi sebagai layanan pengiriman pesan yang aman.

Menurut platform besutan Pavel Durov itu, mereka tidak mengharuskan pengguna memberikan nama asli, jenis kelamin, usia atau preferensi. Nomor ponsel yang digunakan juga disembunyikan dari pengguna lain.

Pengguna juga tidak diharuskan membagikan alamat email, kecuali jika memilih membagikan email untuk pemulihan kata sandi atau login dengan email. Email juga tidak akan digunakan untuk hal lain selain tujuan tersebut.

Selain itu, Telegram menegaskan tidak akan ada email pemasaran atau konten spam lainnya.

"Pihak ketiga yang bekerja sama dengan Telegram untuk fitur tertentu, seperti konversi suara ke teks, tidak menggunakan data kamu untuk iklan atau keperluan lainnya," kata mereka.

3. Tak Ada Iklan yang Dipersonalisasi Berdasarkan Data Pengguna

Telegram mengatakan mereka tidak menggunakan data pengguna untuk menampilkan iklan yang sudah disesuaikan dengannya atau personalized ads.

"Tidak seperti platform sosial lainnya, Telegram tidak menggunakan data kamu untuk penargetan iklan atau tujuan komersial lainnya," kata perusahaan.

Ada fitur pengiklan dapat mempromosikan pesannya di saluran publik (Telegram Ad Platform), tetapi pesan hanya ditampilkan berdasarkan topik saluran publik tersebut. Jadi tidak ada data pengguna yang dianalisis untuk menampilkan iklan.

 

Fitur-Fitur Keamanan Lainnya

Telegram, Aplikasi Telegram
Telegram, Aplikasi Telegram. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

4. Beberapa Fitur untuk Tingkatkan Keamanan

Telegram juga mengungkapkan ada beberapa fitur untuk meningkatkan keamanan pengguna, selain Secret Chats seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Fitur-fitur ini adalah:

  • Lock Chats: Pengguna dapat mengunci obrolan dengan mengatur kode sandi, dengan klik Settings - Privacy and Security - Passcode & Face ID - Turn Passcode On.
  • Self-Destruct Chats: Fitur ini memungkinkan pengguna menghancurkan pesan secara otomatis dalam waktu tertentu
  • Auto-Delete Mode: Riwayat obrolan dapat dihapus secara berkala dan teratur
  • Sembunyikan Nomor Telepon: Pengguna dapat mengatur pengaturan agar tidak ada orang yang bisa melihat nomor teleponnya, meski secara bawaan, mereka yang tak memiliki nomor kontak pengguna di ponselnya tak dapat melihat nomor tersebut.
  • Batasi undangan masuk grup: Pengguna bisa mengatur siapa saja yang dapat mengundangnya ke grup, demi mencegah terhindar dari undangan grup tak dikenal
  • Protected Content di grup dan channel: Pemilik grup dan channel dapat menyimpan konten mereka hanya untuk para anggota. Fitur ini membatasi pengguna meneruskan pesan dari obrolan, mencegah tangkapan layar, dan membatasi kemampuan anggota untuk download media dari pesan di grup.

 

Pengguna Telegram Premium

Ikon aplikasi Telegram Premium (Dok. Telegram)
Ikon aplikasi Telegram Premium (Dok. Telegram)

Lebih lanjut, Telegram menerangkan bahwa lewat pembaruan terbaru, pengguna Telegram Premium juga dapat mengontrol siapa yang mengirimi pesan suara dan video.

Selain itu, dihadirkan juga alur masuk yang lebih lancar bagi semua pengguna, memudahkan mereka yang kerap login dan sign out secara berkala sebagai tambahan keamanan.

Telegram mengakui, meski sudah menerapkan fitur-fitur tersebut, mereka sadar bahwa seseorang tidak dapat selalu mencegah tindakan orang lain.

Jadi, perusahaan meminta pengguna melaporkan sebuah pesan, apabila mendapatkan pesan yang membagikan detail pribadi seseorang atau melanggar peraturan lainnya seperti spam, kekerasan, pornografi, hak cipta, dan lain-lain.

(Dio/Isk)

Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya