Â
Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) menyesuaikan pelaksaan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun pelajaran 2023/2024.
Baca Juga
Adapun penyesuaian dilakukan karena pemerintah menambah jadwal cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023.
Advertisement
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, "Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat."
Adapun dengan penyesuaian jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 ini, beberapa tahapan PPDB DKI Jakarta akan diundur pelaksanaannya.
Tahap Kedua Jenjang SD dan PPDB DKI Jalur Zonasi SMP dan SMA Mulai Hari Ini 26 Juni 2023
Sementara itu, berdasarkan pengumuman di laman Instagram resmi @officialppdbdki, tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA juga mengalami penyesuaian waktu.
Kegiatan pendaftaran atau pemilihan sekolah yang semula tanggal 26-27 Juni menjadi 26-27 Juni 2023 pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Adapun untuk tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk SMP dan SMA, kegiatan proses seleksi akan dilakukan 26-27 Juni 2023.
Link Pendaftaran PPDB DKI Tahap Kedua SD dan Jalur Zonasi SMP dan SMA
Bagi orang tua yang anaknya mengikuti PPDB DKI Jakarta di tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk SMP dan SMA, bisa mulai mengakses link pendaftaran PPDB DKI melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Pada PPDB DKI Jakarta tahun 2023/2024, Disdik DKI Jakarta hadirkan sejumlah alternatif jalur seleksi PPDB, salah satunya adalah jalur zonasi.
Penerimaan melalui jalur zonasi merupakan selesi calon peserta didik berdasarkan zona terdekat calon peserta dengan sekolah yang dituju.
Mengutip laman ppdb.jakarta.go.id, seleksi peserta didik baru tahap kedua SD terdapat 1.291 sekolah di seluruh Jakarta dengan daya tampung sebanyak 25.729 siswa.
Sementara, dari sumber yang sama, PPDB DKI Jakarta melalui jalur zonasi untuk jenjang SMP memiliki 290 sekolah yang bisa dipilih dengan kapasitas atau daya tampung sebanyak 35.172 siswa.
Sedangkan PPDB DKI Jakarta melalui jalur zonasi jenjang SMA memiliki 115 sekolah di seluruh Jakarta dengan kapasitas atau daya tampung 13.992 siswa.
Advertisement
Sejumlah Tahapan PPDB DKI Disesuaikan Jadwalnya
Plt Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, beberapa tahapan PPDB akan diundur waktu pelaksanaanya, antara lain jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kemudian, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA. Selanjutnya, jalur SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA juga diundur waktu penginputan dan pengumumannya.
"Waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli, lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli," kata dia.
Jalur Kedua dan Ketiga juga Disesuaikan Waktunya
Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian.
Untuk pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3, 4 dan 5 Juli diundur menjadi tanggal 6, 7 dan 8 Juli. Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli.
"Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya," ucap dia.
Tak hanya itu, Disdik DKI Jakarta juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.
Advertisement