Top 3 Tekno: Kebocoran Data 34 Juta Paspor Indonesia Jadi Sorotan

Hacker Bjorka kembali berulah, dia mengklaim telah menjual 34 juta data paspor orang Indonesia dengan harga murah di dark web.

oleh Iskandar diperbarui 06 Jul 2023, 11:30 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 11:30 WIB
Paspor Baru Kini Berlaku 10 Tahun
Petugas melakukan perekaman data pemohon pembuatan paspor Republik Indonesia (RI) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Hacker Bjorka kembali berulah, dia mengklaim telah menjual 34 juta data paspor orang Indonesia dengan harga murah di dark web.

Berita ini menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (5/6/2023) kemarin.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Pakar Keamanan Siber Sebut Kebocoran Data 34 Juta Paspor Indonesia Kemungkinan Valid Meski Datanya Terbatas

Hacker Bjorka berulah lagi. Kali ini korbannya adalah pemilik paspor di Tanah Air. Pasalnya belum lama ini terungkap kalau Bjorka menjual 34 juta data paspor orang Indonesia dengan harga murah di dark web.

Dengan sampel 34 juta data paspor orang Indonesia yang beredar online itu, Bjorka diduga telah melakukan aksi pembobolan terhadap server data milik Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun data paspor Indonesia yang dibocorkan oleh Bjorka meliputi nama, nomor paspor, tanggal berlaku paspor, jenis kelamin WNI, hingga tanggal paspor diterbitkan.

Parahnya lagi, Bjorka jual murah ke-34 juta data paspor milik orang Indonesia tersebut. Harganya hanya USD 10.000 atau sekitar Rp 150 juta.

Menanggapi soal informasi kebocoran data 34 juta paspor yang dijual Bjorka di dark web, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menyebut sampel data paspor yang bocor kemungkinan valid.

"Kemungkinan valid, karena ada NIKIM (National Identiti Kartu Identitas Masyarakat) yang hanya dimiliki (Ditjen) Imigrasi," kata Alfons, saat dikontak Tekno Liputan6.com, Rabu (5/7/2023).

Alfons berpendapat, kemungkinan memang data Ditjen Imigrasi bocor. Meski begitu, dia mengatakan, data bocor terbatas.

Baca selengkapnya di sini 

 

2. Hacker Bjorka Jual 34 Juta Data Paspor Orang Indonesia dengan Murah di Dark Web

Ilustrasi Paspor Indonesia
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Hacker yang dikenal dengan nama Bjorka kembali membuat heboh dunia maya dengan aksi peretasannya. Kali ini, ia diduga berhasil membobol dan menjual 34 juta data paspor orang Indonesia di dark web.

Adapun data paspor yang dibocorkan oleh Bjorka itu meliputi nama, nomor paspor, tanggal berlaku paspor, jenis kelamni, hingga tanggal berapa pasport tersebut diterbitkan.

34 juta data tersebut dijual di dark web dengan harga murah, yaitu hanya 10.000 dollar AS atau sekitar 150 juta.

Informasi ini pertama kali dibagikan oleh pengamat keamanan siber, Teguh Aprianto, sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia, melalui akun Twitter-nya @secgron pada Rabu (5/7/2023).

Dalam unggahan tangkapan layar dari situs dark web itu, hacker dengan nama akun Bjorka menawarkan seluruh 34 juta data paspor orang Indonesia tersebut seharga Rp 150 juta.

“34 juta data paspor Indonesia bocor dan dijual di dark web. Harga cuma $10k. Data termasuk nomor paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, email, foto wajah dan tanda tangan,” tulis Teguh.

Tak lupa pula, Teguh juga ikut me-mention akun Twitter Kemkominfo dan BSSN RI. "Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja?" tulis Teguh.

Ada pun informasi mengenai file yang dimaksud. Ukuran file tersebut versi compressed dan uncompressed masing-masing sebesar 4 GB dengan total file sebanyak 34.900.867.

Baca selengkapnya di sini 

 

3. Hati-Hati di Internet, Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Pakai Medsos Buat Jerat Para Korban

Si Kembar Rihana Rihani
Si kembar Rihana dan Rihani merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terduga pelaku penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani belum lama ini ditangkap polisi di sebuah apartemen M Town Residence Gading Serpong, Tangerang.

Usai penangkapan, perempuan kembar yang selama ini jadi buronan ini digelandang ke Polda Metro Jaya dan ditahan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan modus operandi yang dipakai oleh tersangka penipuan iPhone si kembar Rihana-Rihani, yakni memakai sarana media sosial dalam menipu para calon korbannya.

"Tersangka Rihana mengunggah melalui akun Instagram @nanarihana dan Rihani @nanarihani iklan pre-oreder produk Apple, semua produk bergaransi satu tahun dan sistem PO. Pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas ke Rihana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (5/7/2023).

Dari unggahan di media sosial itulah, kedua tersangka sama-sama mencari calon korban yang berminat jadi reseller, dengan sistem menggunakan transfer pre-order (PO).

Dari bisnis tipu-tipu ini, si kembar Rihana Rihani menjanjikan keuntungan mulai Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per produk kepada pengecer alias reseller yang berhasil menjual produk tersebut.

Baca selengkapnya di sini 

Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya