Pentingnya Paspor
Paspor akan menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan ketika kamu ingin melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisikan biodata singkat dari si pemegang paspor, mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, sidik jari, tanda tangan, hingga foto. Paspor memiliki batas akhir, yaitu 5 tahun dan kamu bisa memperpanjangnya.
Paspor akan menjadi kunci diperbolehkannya kamu masuk ke negara lain ketika ingin mengunjunginya. Selain kewajiban memiliki paspor, beberapa negara juga mewajibkan pengunjung dari Indonesia untuk memiliki visa ketika mengunjungi negara tersebut.
Â
Paspor Biasa atau Paspor Sampul Berwarna Hijau
Jenis paspor Indonesia yang sangat standar adalah paspor dengan sampul berwarna hijau. Jenis paspor ini yang paling banyak dimiliki oleh orang Indonesia. Paspor warna hijau biasanya digunakan untuk mengunjungi negara lain.
Paspor biasa memiliki dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor). Masa berlaku paspor ini adalah 5 tahun. Ketika sudah habis masa berlakunya, kamu bisa memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali.
Cara membuat paspor biasa ini, cukup langsung mengunjungi kantor imigrasi untuk mendaftarkannya atau bisa juga secara online.
Â
Paspor Dinas atau Paspor Sampul Berwarna Biru
Jenis paspor Indonesia berikutnya adalah paspor dinas. Jenis paspor ini dimiliki oleh pegawai khusus Indonesia yang akan melakukan tugas ke luar negeri. Pemilik paspor dinas memiliki beberapa kemudahan yang tidak didapatkan pada pemilik paspor biasa.
Sebelum mengajukan permohonan paspor dinas, maka akan ada banyak hal yang perlu kamu siapkan atau lampirkan. Ada beberapa yang perlu dipersiapkan seperti surat bukti kelulusan beasiswa, surat izin dari atasan, surat garansi, dan lain sebagainya.
Â
Paspor Diplomatik
enis paspor Indonesia yang terakhir adalah paspor diplomatik. Jenis paspor ini dikeluarkan oleh kementerian luar negeri untuk seseorang yang melakukan perjalanan diplomatik. Paspor ini menjadi perbedaan antara paspor diplomatik dan dinas.
Ketiga jenis paspor di atas merupakan yang paling sering digunakan oleh orang Indonesia. Paspor yang paling banyak digunakan orang umum adalah paspor biasa atau paspor sampul berwarna hijau.
Â
Â
Berita Terbaru
Pelamar Harus Tahu, Simak 2 Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi PPPK 2024
Mengenal Tugas dan Wewenang MPR
Ilabulo, Kuliner Khas Gorontalo yang Melegenda dan Jadi Pemersatu
Supaya Penyaluran Tepat Sasaran, Kriteria Konsumen BBM Subsidi Masih Dibahas
HMD Global Hapus Smartphone Nokia dari Website-nya, Kini Fokus Pada Merek Sendiri
Pemain Baru Manchester United Diminta Rajin ke Gym, Ada Apa?
7 Pemotretan Keluarga Sarwendah Usai Cerai dari Ruben Onsu, Didoakan Move On
Usai Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Dapat Kado Istimewa Dari Syifa Hadju
Aktivitas Fisik yang Menyenangkan, Ini 3 Rekomendasi Olahraga Luar Ruangan
Dampak Micin terhadap Fungsi Otak yang Perlu Anda Ketahui
Gen Z dan Milenial Melek Pelatihan Tingkatkan Skill Lewat Prakerja
Potret Terbaru 5 Pemain Putih Abu-abu yang Mantap Berhijab, Bikin Pangling