Pentingnya Paspor
Paspor akan menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan ketika kamu ingin melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisikan biodata singkat dari si pemegang paspor, mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, sidik jari, tanda tangan, hingga foto. Paspor memiliki batas akhir, yaitu 5 tahun dan kamu bisa memperpanjangnya.
Paspor akan menjadi kunci diperbolehkannya kamu masuk ke negara lain ketika ingin mengunjunginya. Selain kewajiban memiliki paspor, beberapa negara juga mewajibkan pengunjung dari Indonesia untuk memiliki visa ketika mengunjungi negara tersebut.
Â
Paspor Biasa atau Paspor Sampul Berwarna Hijau
Jenis paspor Indonesia yang sangat standar adalah paspor dengan sampul berwarna hijau. Jenis paspor ini yang paling banyak dimiliki oleh orang Indonesia. Paspor warna hijau biasanya digunakan untuk mengunjungi negara lain.
Paspor biasa memiliki dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor). Masa berlaku paspor ini adalah 5 tahun. Ketika sudah habis masa berlakunya, kamu bisa memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali.
Cara membuat paspor biasa ini, cukup langsung mengunjungi kantor imigrasi untuk mendaftarkannya atau bisa juga secara online.
Â
Paspor Dinas atau Paspor Sampul Berwarna Biru
Jenis paspor Indonesia berikutnya adalah paspor dinas. Jenis paspor ini dimiliki oleh pegawai khusus Indonesia yang akan melakukan tugas ke luar negeri. Pemilik paspor dinas memiliki beberapa kemudahan yang tidak didapatkan pada pemilik paspor biasa.
Sebelum mengajukan permohonan paspor dinas, maka akan ada banyak hal yang perlu kamu siapkan atau lampirkan. Ada beberapa yang perlu dipersiapkan seperti surat bukti kelulusan beasiswa, surat izin dari atasan, surat garansi, dan lain sebagainya.
Â
Paspor Diplomatik
enis paspor Indonesia yang terakhir adalah paspor diplomatik. Jenis paspor ini dikeluarkan oleh kementerian luar negeri untuk seseorang yang melakukan perjalanan diplomatik. Paspor ini menjadi perbedaan antara paspor diplomatik dan dinas.
Ketiga jenis paspor di atas merupakan yang paling sering digunakan oleh orang Indonesia. Paspor yang paling banyak digunakan orang umum adalah paspor biasa atau paspor sampul berwarna hijau.
Â
Â

Berita Terbaru
Menjelang Mudik, Kenali Pengaturan Arus Lalu Lintas dan Dampaknya
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Maret 2025
Resep Ketupat Presto, Masak Sat Set untuk Menu Lebaran
Paus Fransiskus Kirim Doa untuk Korban Gempa Thailand dan Myanmar
Pelabuhan Indah Kiat Jadi Kantung Parkir, Kendaraan Pemudik Membeludak di Merak pada 29 Maret 2025
Geger Ormas Minta THR, UAH Kisahkan Cerita Haru Preman Pensiun yang Menggetarkan
Jalur Kereta Tertutup Longsor di Rel Ciamis-Manonjaya, Calon Penumpang Bisa 'Refund' Tiket 100 Persen
Langkah Pemkab Bogor Jamin Kesehatan Pemudik Tetap Prima
Jelang Lebaran 2025, Pemerintah Jabar Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
Respons 5 Pejabat soal Marak Preman Berkedok Ormas Minta THR
Roket SpaceX Buat Fenomena Cahaya Menakjubkan di Langit Eropa
Longsoran Tanah Tutup Jalur KA di Petak Jalan Ciamis-Manonjaya, Penumpang Dialihkan dengan Bus