Pentingnya Paspor
Paspor akan menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan ketika kamu ingin melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisikan biodata singkat dari si pemegang paspor, mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, sidik jari, tanda tangan, hingga foto. Paspor memiliki batas akhir, yaitu 5 tahun dan kamu bisa memperpanjangnya.
Paspor akan menjadi kunci diperbolehkannya kamu masuk ke negara lain ketika ingin mengunjunginya. Selain kewajiban memiliki paspor, beberapa negara juga mewajibkan pengunjung dari Indonesia untuk memiliki visa ketika mengunjungi negara tersebut.
Â
Paspor Biasa atau Paspor Sampul Berwarna Hijau
Jenis paspor Indonesia yang sangat standar adalah paspor dengan sampul berwarna hijau. Jenis paspor ini yang paling banyak dimiliki oleh orang Indonesia. Paspor warna hijau biasanya digunakan untuk mengunjungi negara lain.
Paspor biasa memiliki dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor). Masa berlaku paspor ini adalah 5 tahun. Ketika sudah habis masa berlakunya, kamu bisa memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali.
Cara membuat paspor biasa ini, cukup langsung mengunjungi kantor imigrasi untuk mendaftarkannya atau bisa juga secara online.
Â
Paspor Dinas atau Paspor Sampul Berwarna Biru
Jenis paspor Indonesia berikutnya adalah paspor dinas. Jenis paspor ini dimiliki oleh pegawai khusus Indonesia yang akan melakukan tugas ke luar negeri. Pemilik paspor dinas memiliki beberapa kemudahan yang tidak didapatkan pada pemilik paspor biasa.
Sebelum mengajukan permohonan paspor dinas, maka akan ada banyak hal yang perlu kamu siapkan atau lampirkan. Ada beberapa yang perlu dipersiapkan seperti surat bukti kelulusan beasiswa, surat izin dari atasan, surat garansi, dan lain sebagainya.
Â
Paspor Diplomatik
enis paspor Indonesia yang terakhir adalah paspor diplomatik. Jenis paspor ini dikeluarkan oleh kementerian luar negeri untuk seseorang yang melakukan perjalanan diplomatik. Paspor ini menjadi perbedaan antara paspor diplomatik dan dinas.
Ketiga jenis paspor di atas merupakan yang paling sering digunakan oleh orang Indonesia. Paspor yang paling banyak digunakan orang umum adalah paspor biasa atau paspor sampul berwarna hijau.
Â
Â

Berita Terbaru
Penyebab Kram Perut, Gejala, dan Cara Mengatasinya, Perlu Diketahui
6 Potret Bryan Domani Jadi Relawan di Panti Wreda, Bahagia Berbagi Cerita dengan Lansia
Sebelum Melawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Terima Dukungan Baru dari PSSI
iPhone 16 Series dan iPhone 16e Kantongi Sertifikasi Postel, Siap Dijual di Indonesia!
Cara Menurunkan Kolesterol dengan Alami dan Efektif, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Ingin Tukar Uang Baru BI untuk THR Lebaran? Jangan Salah, Cek di Sini Website Resminya!
Menko Airlangga Perintahkan Mendag Teken Semua Janji Dagang dengan Vietnam, Ada Apa?
Menelan Dahak Bisa Batalkan Puasa jika Begini, Kata Buya Yahya
Deddy Mizwar Akui Casting Fase Krusial Dalam Para Pencari Tuhan: Pernah Salah Pilih, Cerita Diubah
Cara Merebus Pisang Kepok Agar Tetap Cerah dan Tidak Mudah Menghitam
Mesin Pesawat Boeing yang Dioperasikan American Airlines Terbakar di Denver, 172 Penumpang Dievakuasi Lewat Sayap
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Mantan Kapolres Ngada: Baik Pidana Maupun Etik