Meta akan Perluas Produksi Headset Mixed Reality di Vietnam pada 2025

Meta berencana akan memproduksi perangkat mixed reality terbarunya, Quest 3S, di Vietnam mulai 2025.

oleh Iskandar diperbarui 02 Okt 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2024, 17:00 WIB
Meta Quest 3 (Meta)
Meta Quest 3 (Meta)

Liputan6.com, Jakarta - Meta Platforms berencana untuk memperluas produksi mixed reality headset besutannya di Vietnam. Hal ini menandai langkah signifikan perusahaan dalam inovasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di negara tersebut.

Meta bermaksud untuk mulai memproduksi perangkat mixed reality terbarunya, Quest 3S, di Vietnam mulai 2025.

Langkah ini menyusul kunjungan terbaru presiden Meta untuk urusan global, Nick Clegg, ke Vietnam. Perjalanan Clegg dilakukan hanya seminggu setelah ia bertemu dengan Presiden Vietnam To Lam di New York, AS, untuk membahas kehadiran Meta yang semakin berkembang di wilayah tersebut.

"Mulai 2025, Meta akan memperluas produksi perangkat mixed reality terbarunya, Quest 3S, ke Vietnam," kata Clegg, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (2/10/2024).

Meskipun Meta tidak mengungkapkan besaran investasi atau skala operasinya saat ini di Vietnam, Clegg menekankan pentingnya negara tersebut bagi strategi keseluruhan Meta.

Dengan puluhan juta pengguna Facebook di Vietnam, Meta terus memainkan peran penting dalam mendukung bisnis kecil dan konsumen di seluruh negeri.

Dorong Teknologi AI di Vietnam

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML)
Ilustrasi Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML). Kredit: Gerd Altmann from Pixabay

Selain memperluas produksi perangkat kerasnya, Meta juga mengumumkan rencana untuk memajukan teknologi AI di Vietnam.

Perusahaan akan segera mulai menguji Meta AI dalam bahasa Vietnam, dengan integrasi penuh yang direncanakan pada akhir tahun. Ini menyusul peluncuran pengujian Business AI untuk Messenger di Vietnam pada awal Juni.

Vietnam tetap menjadi pasar utama bagi Meta, dengan ekonomi digital yang berkembang pesat dan jutaan pengguna yang mengandalkan platform-nya untuk keperluan pribadi dan bisnis.

Meta Didenda Lebih dari Rp 1,5 Triliun karena Simpan Kata Sandi Pengguna Tanpa Enkripsi

Meta Facebook
Ilustrasi Meta Facebook. Credit: Dima Solomin/Unsplash

Meta, perusahaan induk raksasa media sosial Facebook dan Instagram, lagi-lagi terkena denda di Eropa. Kali ini dendanya sebesar 91 juta Euro atau setara dengan Rp 1,5 triliun-an.

Mengutip Gizchina, Senin (30/9/2024), sanksi denda Meta ini dijatuhkan ke Meta terkait penanganan data pengguna yang buruk.

Meta kena denda karena mereka dituding menyimpan kata sandi atau password pengguna tanpa tindakan keamanan yang tepat alias tanpa dilindungi enkripsi.

Advertisement Irish Data Protection Authority atau Otoritas Perlindungan Data Irlandia yang bertugas mengawasi data-data pribadi pengguna di Eropa, menjatuhkan sanksi denda tersebut ke Meta setelah melakukan serangkaian pengawasan.

Sanksi denda ini dijatuhkan setelah perusahaan mengaku menyimpan kata sandi pengguna dalam teks biasa alias tanpa lapisan keamanan atau kode apa pun untuk melindunginya.

Masalah ini ditemukan selama pemeriksaan keamanan pada 2019. Saat itu Meta menginfokan Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) tentang masalah tersebut.

Meskipun tindakan cepat, penyelidikan masalah ini memakan waktu beberapa tahun lamanya. Kini, sekitar lima tahun setelah pemeriksaan awal, Meta kena denda dan diminta membayar denda, karena perusahaan dinilai telah melakukan pengabaian yang serius terhadap data pengguna.

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya