Telkomsel Lindungi Anak di Internet dengan Solusi Parental Control

Telkomsel ikut melindungi anak-anak di dunia maya dengan menghadirkan solusi parental control bernama Proteksi Kecil yang bisa diakses hanya Rp 15 ribu di aplikasi MyTelkomsel.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 18 Jan 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2025, 12:00 WIB
Aplikasi MyTelkomsel
Aplikasi MyTelkomsel (Foto: Telkomsel)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel berupaya membantu orang tua memantau aktivitas internet anak-anak mereka dengan solusi kontrol orang tua. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan solusi Proteksi Kecil.

Lewat solusi parental control, Telkomsel mengklaim orang tua bisa mudah dalam menyaring konten yang dianggap berbahaya, membatasi waktu pemakaian internet, hingga menerima aktivitas online anak secara berkala.

VP Technology Strategy and Consumer Product Development Telkomsel Ronald Limoa menyebutkan, Telkomsel sadar bahwa teknologi digital bisa membantu kehidupan tetapi penggunaan oleh anak-anak juga harus diatur.

"Telkomsel pun hadir dengan Proteksi Kecil untuk membantu orang tua melindungi anak dari konten negatif dan menciptakan pengalaman digital yang aman dan sehat," katanya.

Proteksi Kecil tersedia di aplikasi MyTelkomsel dengan harga Rp 15 ribu per bulan. Harga tersebut tersebut kuota 500MB untuk mengelola dua perangkat sekaligus.

Orang Tua Ingin Pantau Aktivitas Anak di Internet

Anak Bermain HP
Ilustrasi anak yang bermain HP bersama. Credits: pexels.com by Vanessa Loring... Selengkapnya

Berikut adalah deretan fitur dari solusi ini:

  • Penyaringan Konten Berbahaya: Proteksi Kecil memblokir akses ke situs yang terindikasi berbahaya atau tidak sehat berdasarkan kategori yang dipilih orang tua.
  • Pengaturan Waktu Internet: Orang tua dapat mengatur waktu penggunaan internet untuk anak melalui aplikasi MyTelkomsel.
  • Laporan Aktivitas Internet: Menyediakan laporan terkait situs terblokir yang diakses anak.

Survei Telkomsel terhadap 1.000 responden melalui tSurvey.id mengungkap, sebanyak 86 persen orang tua menyatakan berminat menggunakan layanan parental control.

55 persen di antaranya menyatakan sangat membutuhkan layanan parental control terjangkau dan deretan fitur penting. Misalnya memblokir konten negatif, membatasi waktu anak main internet, hingga laporan aktivitas apa saja yang dilakukan anak-anak ketika menjelajah dunia maya.

 

Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial

Daftar peredaran konten negatif yang diblokir Kominfo
Daftar peredaran konten negatif yang diblokir Kominfo (Lipitan6.com/Robinsyah Aliwafa Zain)... Selengkapnya

Sementara itu, Penyebaran konten negatif di media sosial terus merebak Untuk mencegah penyebaran konten tersebut agar tidak semakin luas, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatik) pun terus melakukan upaya untuk membendung konten itu.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang bertugas saat itu, Teguh Arifiyadi membeberkan jumlah konten negatif di media sosial yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo.

"Jumlah konten negatif yang kami blokir sudah mencapai hampir 6 juta," ucap Teguh saat ditemui pada Jumat (28/6/2024).

Ia mengungkapkan, pada Januari - 27 Juni 2024, konten negatif yang paling banyak diblokir ialah konten yang berhubungan dengan judi online.

Konten Judi Online

"Banyaknya konten judi online yang tersebar di seluruh platform media sosial, kami telah memblokir 2.5 juta konten yang berhubungan dengan judi online," ucapnya.

Banyaknya pengguna judi online, hingga korban dari permainan ini yang terus bertambah menjadi perhatian Kominfo agar tidak ada lagi yang terjerumus ke dalam jurang judi online.

Konten negatif terbanyak kedua yang diblokir ialah pornografi. Teguh mengungkapkan kalau Kominfo telah memblokir hingga jutaan konten pornografi yang tersebar di seluruh media sosial yang beroperasi di Indonesia.

"Konten pornografi yang kami tangani sudah mencapai1 juta konten per 27 Juni," tuturnya.

Penyebaran konten judi online hingga pengguna situs judi online di Indonesia sudah semakin meresahkan. Selain memblokir konten berbau judi online, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran situs-situs tersebut.

Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya