Penerbangan Dibatalkan, 170 Penumpang AirAsia Kualanamu Terlantar

Pembatalan ini diduga karena pihak maskapai tidak mengantongi izin terbang dari Departemen Perhubungan.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2015, 18:17 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 18:17 WIB

Liputan6.com, Deliserdang - Pembatalan ini diduga karena pihak maskapai tidak mengantongi izin terbang dari Departemen Perhubungan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya