Liputan6.com, Surabaya - Barang bukti mie tersebut kini sudah diamankan sejak sepekan lalu, namun kondisinya hampir tidak ada perubahan.
Polisi Sita 220 Kg Mie Berformalin
Barang bukti mie tersebut kini sudah diamankan sejak sepekan lalu, namun kondisinya hampir tidak ada perubahan.
diperbarui 16 Feb 2015, 08:00 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 08:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanpa Diremas dengan Garam, Ini Cara Mudah Menghilangkan Lendir pada Kikil Sapi
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Laut Karibia, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
9 Februari Hari Apa? Ini 5 Peristiwa Penting yang Pernah Terjadi Selain Peringatan Hari Pers Nasional
Postur Buruk, Waspadai Neck Hump Akibat Sering Membungkuk Saat Pakai Gawai
Meghan Markle dan Pangeran Harry Kembali Tampil Bersama di Invictus Games 2025, Pamer Kemesraan hingga Ciuman di Depan Publik
VIDEO: Hidup Hemat Bukan Pelit ala Kaluna di Film Home Sweet Loan
Menko Pangan: Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp 6.500 per Kg
BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Belasan Rusa Timor di Taman Nasional Baluran
Tips Agar Sukses di Usia Muda: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dini
King Kobra Direklasifikasi Jadi 4 Spesies Usai 20 Tahun Penelitian, Ini Rinciannya
Top 3 Berita Bola: Ada Ultimatum Manchester United di Balik Kesuksesan Transfer Patrick Dorgu
Regina Valeria Putri Ungkap Tantangan dan Inspirasi Menjadi Presenter Berita di Era Digital