Liputan6.com, Jakarta - Mameh alias May, seorang ibu beranak dua harus memakai penutup kepala dan baju tahanan saat diperiksa di Polsek Tambora, Jakarta Barat. Wanita asal Tangerang, Banten ini ditangkap saat [bobol rumah](bobol rumah "") yang ditinggal pergi pemiliknya di kawasan Kali Anyar, Tambora.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (3/8/2015), aksi pelaku yang hanya bermodalkan anak kunci ini, diketahui warga dan langsung dilaporkan ke polisi.
Pelaku mengaku datang ke Ibukota, awalnya untuk mencari pekerjaan. Justru ia malah ditangkap polisi karena mencuri di rumah warga.
Apa pun alasan pelaku, polisi tetap memproses sesuai hukum yang berlaku. Sejumlah barang bukti juga disita, seperti anak kunci, gembok, dompet, serta uang Rp 60 ribu yang diduga hasil kejahatan. (Dan/Ans)
Advertisement