Menteri Khofifah Usulkan Predator Anak Dikebiri

Sementara Subardjo mengusulkan selain dihukum berat, paedofil atau pencabul anak diberi pendampingan psikologis.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2015, 07:10 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 07:10 WIB
20150720-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Magelang - Di sela-sela kunjungan ke Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, mendesak penegak hukum tegas terhadap para penjahat yang mengincar anak-anak sebagai korban.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (12/10/2015), mereka harus diberi hukuman yang memiliki efek jera dan bisa memutus mata rantai kejahatan terhadap anak, seperti marak terjadi di Indonesia belakangan ini.

Khofifah mengusulkan penerapan hukuman kebiri pada penjahat asusila terhadap anak-anak.

Akademisi hukum asal Yogyakarta, Profesor Subardjo sepakat hukuman seberat-beratnya bagi paedofil atau penjahat asusila terhadap anak. Namun ia tidak setuju hukuman kebiri karena melanggar hak asasi manusia.

Subardjo mengusulkan selain dihukum berat, penjahat asusila terhadap anak diberi pendampingan psikologis. Ini karena kecenderungan predator anak juga merupakan penyimpangan psikologis, sehingga perlu penanganan secara psikologis juga.

Menurut Subardjo, kejahatan terhadap anak terjadi akibat makin kurangnya pengawasan orangtua terhadap anaknya yang membuat anak mudah terpangaruh orang lain. (Dan/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya