Liputan6.com, Jakarta - Pascakecelakaan Metro Mini dengan KRL di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI bersama TNI-Polri menggelar razia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (7/12/2015), satu persatu angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur diperiksa petugas suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur pada Senin pagi. Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan dokumen kendaraan hingga kondisi kelengkapan kendaraan itu sendiri.
Tim gabungan mendapati sejumlah Metro Mini menggunakan ban yang tidak layak pakai. Petugas pun menjatuhkan tilang.
Advertisement
Selain untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi penumpang, razia ini dilakukan untuk menertibkan para sopir agar bisa tertib di jalan.
Razia ini dilakukan menyusul kecelakaan di pintu perlintasan kereta di kawasan Angke. yang diduga kuat akibat ulah ceroboh sopir Metro Mini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan sikap segelintir sopir Metro Mini yang mengabaikan keselamatan penumpang. Kejadian demi kejadian tak juga membuat sopir-sopir itu berubah. Ia pun berjanji akan mencabut operasional angkutan umum ini.
Dinas Perhubungan cukup gencar menertibkan seluruh angkutan umum di Ibu Kota. Meski demikian, hingga kini pelanggaran demi pelanggaran masih saja terjadi.