Segmen 2: Kasus Sandy Tumiwa hingga Persidangan Rio Capella
Berkas perkara Sandy Tumiwa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI, hingga Patrice Rio Capella dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Diperbarui 07 Des 2015, 19:36 WIBDiterbitkan 07 Des 2015, 19:36 WIB
Sandy Tumiwa melambaikan tangan saat akan meninggalkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (7/11). Kedatangan Sandy untuk melakukan tahapan I, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Everton, Derby Merseyside Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Gemar Sedekah tapi Tidak Sholat, Apakah Diterima? Ini Jawaban Buya Yahya
Puncak Arus Balik di Jabar Diprediksi 6 April, Pemudik Diminta Hindari Antrean di Rest Area
Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya
Arus Balik Lebaran 2025: Pemudik Mulai Padati Gerbang Tol Pelabuhan Bakauheni Malam Ini
Dampak Orangtua Tidak Adil kepada Anak, Pesan Mendalam Buya Yahya
Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar
3 Bek Kiri Terbaik Sepanjang Sejarah Manchester United: Termasuk Pemenang Treble 1999
Ada Aktivitas di Segmen Seulimeum Sesar Sumatera, Pemicu Gempa M5,4 di Banda Aceh
Cedera Menghantui, AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Coppa Italia Dipastikan Tetap Sengit
KAI Sumut Angkut 9.800 Penumpang pada Hari H Lebaran 2025
Lola DPR Minta Optimalisasi Rekayasa Arus Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran 2025