Segmen 5: Densus 88 Geledah Teroris hingga Wacana Legalkan Calo

Densus 88 anti teror kembali menggeledah sebuah kos terduga teroris hingga Ganjar Pranowo mempertimbangkan untuk mengakui keberadaan calo.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Des 2015, 07:25 WIB
Diterbitkan 31 Des 2015, 07:25 WIB
Densus 88 Antiteror Polri
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kos di‎ Dusun Gerdu, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2015). (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Solo - Densus 88 Antiteror kembali menggeledah sebuah kos terduga teroris di Solo, Jawa Tengah yang diduga sebagai tempat perakitan bom.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempertimbangkan untuk mengakui keberadaan para calo dengan mengubahnya menjadi biro jasa pengurusan pajak kendaraan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya