Liputan6.com, Makassar - Sebulan sudah kasus pemukulan terhadap Dasrul, seorang guru di SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan, menjalani tahapan persidangan. Orangtua pelaku, Adnan Ahmad dan putranya Muhammad Alief Syahdan bahkan telah meminta maaf atas tindakan pengeroyokan itu.
Namun seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (17/9/2016), Dasrul bersama rekan-rekannya dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap melanjutkan proses pidana. Ini dilakukan agar tidak ada lagi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga
Selain itu PGRIÂ juga menilai aksi Adnan Ahmad dan anaknya itu sudah keterlaluan. Sehingga menyebabkan Dasrul mengalami patah tulang hidung dan cedera di bagian kepalanya.
Advertisement
Kasus ini bermula saat 10 Agustus lalu Dasrul menyuruh siswanya, Alief Syahdan, keluar kelas karena tidak membawa perlengkapan gambar. Karena tidak terima, ia bersama ayahnya mendatangi Dasrul dan mengeroyoknya.
Akibat pengeroyokan itu Dasrul harus menjalani operasi pada bagian batang hidungnya karena patah dan ct scan di bagian kepalanya.