VIDEO: PGRI Usul Siswa Pemicu Penganiayaan Guru Dikeluarkan

Sebagai bentuk solidaritas guru, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan mendatangi SMKN 2 Makassar.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Agu 2016, 14:35 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 14:35 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Makassar - Penyidikan kasus penganiayaan guru di SMKN 2 Makassar terus bergulir. Sebagai bentuk solidaritas guru, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan mendatangi sekolah itu pada Jumat pagi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (12/8/2016), mereka juga bertemu kepala sekolah dan membahas langkah serta kebijakan yang akan diambil pihak sekolah atas kasus ini. PGRI merekomendasikan agar siswa yang dianggap sebagai pemicu kasus penganiayaan wali murid terhadap guru itu dikeluarkan.

Pihak sekolah juga tetap mendukung proses hukum. Hal ini sebagai bentuk efek jera agar tidak terulang kasus penganiayaan serupa di kemudian hari.

"Memohon kiranya anak ini tidak diterima lagi di sekolah ini. Bahkan, PGRI menginginkan supaya anak ini tidak diterima bersekolah di Sulawesi Selatan," ujar Ketua PGRI Sulawesi Selatan Wasir Thalib.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar belum bersikap atas kasus ini. Karena bagaimanapun, murid tersebut memiliki hak belajar dan mendapatkan pendidikan.

"Kita akan menunggu apa yang menjadi keputusan dewan guru di SMKN2 Makassar itu," terang Kabid Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar A Hidayat.

Namun sebaliknya, pemerhati pendidikan dan psikolog anak menilai kesalahan terletak pada semua pihak. Baik wali murid, siswa dan juga termasuk guru yang bersangkutan.

Kini penyidikan kasus penganiayaan ini tengah berjalan. Tersangka wali murid, Ahmad Adnan dan anaknya masih ditahan. Sementara Dasrul, guru korban penganiayaan, masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya