Liputan6.com, Jakarta - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Agung menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan seorang pengusaha. Dari tangan mereka, Tim Saber Pungli menyita uang suap senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Gatot Brajamusti dan istrinya dikembalikan ke Polda Nusa Tenggara Barat, untuk melanjutkan proses hukum kasus narkoba. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, Gatot dan istrinya akan segera dipindahkan ke tahanan kejaksaan, untuk menjalani proses persidangan.
Advertisement