Segmen 2: Sidang Lanjutan Ahok hingga Pasca-Bupati Klaten Ditahan

Sidang lanjutan Ahok mendengarkan keterangan 4 saksi pelapor. Sementara adminsitrasi kepegawaian Klaten terganggu pasca-bupati ditahan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jan 2017, 02:21 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 02:21 WIB
20170103-Sidang Keempat Ahok-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Sidang keempat kasus Ahok ini digelar secara tertutup. (Liputan6.com/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa kemarin, 3 Januari 2017, mendengarkan keterangan 4 orang saksi pelapor.

Sementara itu, proses adminsitrasi kepegawaian di Klaten, Jawa Tengah, menjadi terganggu pasca-tertangkapnya Bupati Sri Hartini oleh KPK. Gaji PNS terancam molor. Sementara penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya