Segmen 1: Tersangka Penganiayaan di STIP hingga Salat di Gereja

Polisi tetapkan lima taruna tingkat dua STIP sebagai tersangka. Sementara itu, korban kebakaran Pinangsia salat magrib di Gereja GPIB Sion.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2017, 02:31 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 02:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tetapkan lima taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Amirulloh Adityas Putra. Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberhentikan taruna yang terbukti bersalah.

Sementara itu, salah satu bentuk toleransi umat beragama ditunjukkan di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Korban kebakaran menggelar salat magrib berjamaah di dalam Gereja GPIB Sion yang juga dijadikan lokasi penampungan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya