Segmen 5: Choel Ditahan KPK hingga Rekomendasi Copot Patrialis

Choel Malarangeng akhirnya resmi ditahan penyidik KPK. Sementara itu, Majelis Kehormatan MK rekomedasikan pemberhentian Patrialis Akbar

oleh Liputan6 diperbarui 07 Feb 2017, 07:59 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 07:59 WIB
Terkait Kasus Hambalang, Choel Mallarangeng Resmi di Tahan KPK
Choel Mallarangeng memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2). Choel berharap, setelah menjalani penahanan, ia bisa segera menuntaskan proses hukum di pengadilan. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel akhirnya ditahan penyidik KPK. Choel ditahan KPK karena diduga menerima suap dari proyek hambalang melalui peran kakak nya Andi Malarangeng yang saat itu menjabat sebagai Kemenpora.

Sementara itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merekomendasikan pemberhentian sementara terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke ketua mahkamah konstitusi untuk disampaikan kepada presiden. 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya