VIDEO: DPRD Katingan Usulkan Pencopotan Ahmad Yantenglie

Setelah melewati proses panjang, DPRD Katingan akhirnya merekomendasikan usulan pemberhentian Ahmad Yantenglie.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2017, 19:20 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 19:20 WIB
Ahmad Yantenglie
Ahmad Yantenglie

Liputan6.com, Katingan - Sidang paripurna khusus DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (13/2/2017) siang akhirnya merekomendasikan pemberhentian Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

Setelah melewati proses cukup panjang dan berliku sampai harus memberangkatkan beberapa anggotanya untuk studi banding ke Garut, Jawa Barat.

Sidang yang tak dihadiri enam anggota ini menyatakan sang bupati Ahmad Yantenglie sudah terbukti berselingkuh artinya melanggar etika dan sumpah jabatannya.

"Pertama ada tiga diktum, yang pertama beliau (Ahmad Yantenglie) telah melakukan pelanggaran yang kita ketahui bersama yaitu sumpah jabatan, etika, dan undang-undang yang berlaku," ujar Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir.

"Yang kedua DPRD Kabupaten Katingan mengusulkan ke Mahkamah Agung untuk diberhentikan" lanjut dia.

Sementara itu, Sakariyas selaku Wakil Bupati Katingan mengaku prihatin atas kejadian ini dan tidak mau banyak berkomentar atas kasus yang menimpa Ahmad Yantenglie. 

Keputusan DPRD ini pun disambut gembira ratusan warga setempat yang menggelar aksi di luar kantor DPRD Katingan. Mereka menganggap keputusan itu sudah tepat lantaran sang bupati sudah mencoreng nama baik daerah mereka.

Simak tayangan video Ahmad Yantenglie selengkapnya dalam tautan ini. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya