Liputan6.com, Jakarta - Petugas mencopot papan reklame sebuah minimarket di kawasan Tanah Abang, Jakarta, lantaran tidak membayar pajak. Wajib pajak yang melanggar dianggap tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang diberikan pemerintah.
Sementara itu, tim Saber Pungli menangkap dua pegawai negeri sipili (PNS) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Keduanya memeras pemilik bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement