VIDEO: Kabidhumas Polda Metrojaya: Pelanggar PPKM Darurat Akan Diberi Sanksi Pidana

Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari (03/7), ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

oleh Didi N diperbarui 03 Jul 2021, 11:52 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2021, 11:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari (03/7), ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya