Liputan6.com, Jakarta Spanduk besar dan stiker pembekuan sementara izin operasional telah terpampang di dinding tempat hiburan malam, Hollywings. Tindakan tegas ini ditempuh lantaran Hollywings terbukti telah melanggar aturan sebanyak tiga kali.
VIDEO: Terbukti 3 Kali Melanggar Aturan, Izin Hollywings Dibekukan Sementara Selama PPKM
Spanduk besar dan stiker pembekuan sementara izin operasional telah terpampang di dinding tempat hiburan malam, Hollywings. Tindakan tegas ini ditempuh lantaran Hollywings terbukti telah melanggar aturan sebanyak tiga kali.
diperbarui 07 Sep 2021, 11:34 WIBDiterbitkan 07 Sep 2021, 11:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Indikator: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Berbagai Bidang
350 Caption Kata-Kata Keluarga Sederhana yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Perbedaan Waktu Indonesia dan Qatar, Benarkah Hanya 4 Jam?
Meluncur 2 Januari 2025, Super Apps Andal by Taspen Sudah Diundur 1 Juta Pengguna
VIDEO: Agus Buntung Histeris Saat Hendak Ditahan di Lapas Lombok Barat
Megawati Singgung Gelar Doktor Bahlil yang Batal dari Universitas Indonesia
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berbalut Pakaian India di MV Terbaru Dewa 19, Tampil Romantis
Sudah Saatnya Melangkah Maju, Ini Manfaat bagi Timnas Indonesia Bersama dengan Pelatih Patrick Kluivert
Perbedaan Rapat Paripurna dan Sidang Paripurna, Begini Mekanisme Legislatif
Contoh Caption Text Singkat yang Menarik untuk Media Sosial
350 Caption TikTok Aesthetic Singkat yang Keren dan Memikat
Memahami Perbedaan Rasio Pajak dan Pendapatan Pajak, Kenapa Ini Penting?