Liputan6.com, Jakarta Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
VIDEO: Polda Papua Tetapkan 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo
Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
Diperbarui 07 Okt 2021, 10:34 WIBDiterbitkan 07 Okt 2021, 10:34 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Berita Terbaru
Mudik Gratis DKI Jakarta 2025: Catat Tanggalnya!
Jalan Sudirman Banjir 1 Meter, Pemotor Memilih Dorong untuk Cegah Mogok
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas
Dulu Puasa Bedug Sering Diejek, Ternyata Bagus Banget, Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Rekomendasi Merek Mukena Lokal yang Adem agar Ibadah Ramadan Lebih Khusyuk
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio: Club Brugge vs Aston Villa, PSV vs Arsenal
5 Bek Terbaik Liga Inggris saat Ini: Ada Pemain Manchester United?
Cedera Lutut, Kyrie Irving Terancam Absen di Sisa Ramadan 2025
Banjir Kepung Jabodetabek Lagi, Apa Strategi Para Gubernur Baru?
Warga Gorontalo Kecewa usai Ikut Lelang, Mobil Tak Sesuai Spesifikasi
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat