Liputan6.com, Jakarta Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
VIDEO: Polda Papua Tetapkan 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo
Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
diperbarui 07 Okt 2021, 10:34 WIBDiterbitkan 07 Okt 2021, 10:34 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pernyataan Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Minta Pelaku Dipecat dan Dipidana
Tips Olahraga untuk Pemula, Panduan Lengkap Awali Gaya Hidup Sehat
Tips Mencerahkan Wajah Kusam, Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat dan Bercahaya
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM ke Amerika hingga Timur Tengah
7 Menu Diet Sederhana dengan Ikan Asin yang Lezat dan Sehat
Manfaat Hebat Bunga Telang, Dari Kontrol Gula Darah hingga Cegah Kanker
Cara Bikin Jamur Crispy yang Renyah dan Lezat, Anti Melempem
12 Arti Mimpi Berenang di Laut, Benarkah Bawa Pertanda Baik?
Cara Bikin Mie yang Lezat dan Sehat di Rumah, Begini Langkah-langkahnya
Tips Menaikkan Trombosit: Panduan Lengkap dan Efektif
Syifa Hadju Ungkap Pengalaman Mistis Diganggu Makhluk Halus Saat Salat, Reaksi Titi Kamal Bikin Merinding
Cawabup Ciamis Meninggal Dunia Sebelum Hari Pencoblosan, Pilkada Tetap Sesuai Jadwal