VIDEO: Terlibat Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Sebagai Tersangka

Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

oleh Didi N diperbarui 07 Jan 2022, 11:24 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 11:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya