Liputan6.com, Jakarta Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
VIDEO: Terlibat Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Sebagai Tersangka
Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Diperbarui 07 Jan 2022, 11:24 WIBDiterbitkan 07 Jan 2022, 11:24 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Adjective dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
5 Zodiak Mental Baja, Si Bintang Berjiwa Tangguh
350 Kata-Kata Resign Kerja yang Sopan dan Profesional
Harga Emas Hari Ini Makin Mahal
WhatsApp Tambahan Widget Baru, Bikin Meta AI Makin Mudah Diakses
9 Manfaat Mengunyah Daun Jambu Biji Tiga Kali Seminggu, Bantu Stabilkan Gula Darah
Respons Terbaik saat Ada Orang Miskin Meminta-minta Menurut Gus Baha, Contohkan Imam Malik
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 12 Maret 2025: Langit Indonesia Mayoritas Cerah di Pagi Hari
IHSG Berpotensi Menghijau, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 12 Maret 2025
Duterte Diterbangkan ke Den Haag untuk Hadapi Tuduhan ICC atas Perang Narkoba Mematikan
350 Kata-Kata Ucapan Idul Fitri 2025 yang Menyentuh Hati
Natalius Pigai Usulkan Beleid Kebebasan Beragama: Agar Warga Bisa Peluk Kepercayaan di Luar Agama Resmi