Liputan6.com, Jakarta Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
VIDEO: Terlibat Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Sebagai Tersangka
Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
diperbarui 07 Jan 2022, 11:24 WIBDiterbitkan 07 Jan 2022, 11:24 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Anonim: Definisi, Manfaat, dan Penggunaannya
Jadwal Libur Panjang Akhir Januari 2025, Catat Tanggalnya
Jangan Lewatkan! 7 Cara Menemukan Passion yang Bisa Mengubah Hidupmu
Pada Musim Ketiganya bersama Gresini, Alex Marquez Optimis Meraih Kemenangan Pertama di MotoGP 2025
Arti Konstitusi: Memahami Dasar Hukum Tertinggi Negara
Utusan Donald Trump Sebut Indonesia Jadi Salah Satu Lokasi Relokasi Warga Gaza, Ini Respons Kemlu RI
Erick Thohir Mencari Dua Asisten Pelatih Tambahan untuk Mendampingi Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Arti Evaluasi: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya dalam Berbagai Bidang
Pertamina International Shipping Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
Apa Itu Gender: Memahami Konsep dan Implikasinya dalam Masyarakat
Siapa yang Lebih Sukses Sebagai Pemain: Anak Luis Milla, Shin Tae-yong, atau Patrick Kluivert?
Patrick Kluivert Bertekad Bantu Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026