Liputan6.com, Jakarta Perhatian, tarif tol dalam kota Jakarta akan naik Rp 500 pada 26 Februari 2022. Penyesuaian tarif diklaim guna meningkatkan pelayanan di bidang transaksi lalu lintas dan konstruksi.
VIDEO: Tarif Tol dalam Kota Jakarta Naik Rp 500 Mulai 26 Februari 2022
Perhatian, tarif tol dalam kota Jakarta akan naik Rp 500 pada 26 Februari 2022. Penyesuaian tarif diklaim guna meningkatkan pelayanan di bidang transaksi lalu lintas dan konstruksi.
Diperbarui 24 Feb 2022, 11:29 WIBDiterbitkan 24 Feb 2022, 11:29 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Deadline? Berikut Pengertian, Manfaat, dan Cara Menghadapinya
Survei LSI: 50,3 Persen Publik Sebut Penegakan Hukum untuk Aparat Bermasalah Tak Transparan
Punya Desain Futuristik, MG Cyber X Siap Debut di Shanghai Auto Show 2025
Apa itu Deskripsi? Berikut Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contohnya
Restoran Mewah Ini Sediakan Menu Makanan Khusus Anjing, Cara Masaknya Simpel
Link Live Streaming Liga Inggris Newcastle United vs Manchester United, Minggu 13 April 2025 Pukul 22.30 WIB di Vidio
Trader Rugi Rp 160 Miliar Setelah Jual Satu NFT CryptoPunk, Kok Bisa?
ASDP Angkut 5,82 Juta Penumpang dan 1,3 Juta Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2025
Bolehkan Menggabungkan Puasa Syawal dan Senin-Kamis? Ini Penjelasannya!
Fitur Baru Windows 11: Berbagi Layar dan Pencarian File dengan Copilot AI
Hormat Andien untuk Titiek Puspa di International Golo Mori Jazz 2025, Nyanyi Kupu-Kupu Malam dan Bimbi
Deretan Hoaks yang Catut Nama AHY: Hati-hati, Jangan Sampai Tertipu!