Liputan6.com, Jakarta Polisi menangguhkan penahanan kepada korban begal yang dijadikan tersangka, karena membunuh dua pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah. Meski demikian, hukum masih terus menghantuinya. Ia berharap bisa segera bebas dari jerat hukum.
VIDEO: Melawan Saat Dibegal, Korban Begal Berharap Bisa Bebas dari Jerat Hukum
Polisi menangguhkan penahanan kepada korban begal yang dijadikan tersangka, karena membunuh dua pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah. Meski demikian, hukum masih terus menghantuinya. Ia berharap bisa segera bebas dari jerat hukum.
Diperbarui 16 Apr 2022, 12:46 WIBDiterbitkan 16 Apr 2022, 12:46 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pergeseran Tanah di Sawahjoho Singajaya Garut Semakin Meluas, Warga Ketakutan
Jamaah Sabilu Taubah Kehilangan Mey yang Meninggal, Doa Dilangitkan Dipimpin Langsung Gus Iqdam
Bukan Viktor Gyokeres, Ruben Amorim Bakal Angkut Mantan Anak Asuh Lain ke Manchester United
APBN Defisit Rp 104,2 Triliun di Maret 2025, Bagaimana Mencegah Agak Tak Melebar?
Komitmen Konkret Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
Respons Warren Buffett soal Tarif hingga Bursa Saham yang Lesu
Filosofi Marantau di Dalam Pantun-Pantun Minangkabau
Gerak Wall Street di Tengah Perang Tarif China-AS Memanas
Tingkatkan Pelayanan BRT, Ini Langkah Pemkot Semarang
Indonesia dan Turki Jalin Kemitraan Budaya, Perkuat Ikatan Sejarah Abad 16
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China