Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.
VIDEO: Kemendagri Terima Pengajuan Cuti Ridwan Kamil Selama 7 Hari ke Depan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.
diperbarui 31 Mei 2022, 12:26 WIBDiterbitkan 31 Mei 2022, 12:26 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Instruktur Adalah: Peran Penting dalam Dunia Pelatihan
Mengenal Cast Iron, Alat Masak Favorit Para Chef Profesional
Makanan Terlarang untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Waspadai Gorengan hingga Udang
7 Artis Asing yang Sukses Raih Popularitas di Indonesia, Mulai Jirayut Hingga Anna Jobling
16 Hari Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Beri Instruksi Khusus ke Gibran dan Kabinet
OJK Lihat Peluang The Fed Pangkas Suku Bunga hingga 3,5%
Cara Mengatasi Kulit Bruntusan dan Kusam, Terapkan Rutin Skincare Ini dan Lihat Hasilnya
Waspada Pencatutan Nama KPK Janjikan Lolos dari Proses Hukum
Pengertian Konsep Transenden, Melampaui Batas Realitas Duniawi
Verba Tingkah Laku Adalah: Pengertian, Ciri dan Contoh Lengkap
Hilirisasi Nikel Bikin Ekonomi Warga Desa Sekitar Melonjak 2 Kali Lipat
8 Kisah Asmara Britney Spears yang Dramatis dan Penuh Kejutan, Berujung Menikahi Dirinya Sendiri