Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.
VIDEO: Kemendagri Terima Pengajuan Cuti Ridwan Kamil Selama 7 Hari ke Depan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.
diperbarui 31 Mei 2022, 12:26 WIBDiterbitkan 31 Mei 2022, 12:26 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Prabowo Sambut Meriah Presiden Erdogan di Istana Bogor
Brahim Diaz, Pahlawan Kemenangan Real Madrid di Etihad
Vinicius Junior Jadi Pemain Terbaik dalam Laga Man City vs Real Madrid
Resep Gudeg Jogja Rumahan yang Lezat dan Autentik, Mudah Dibuat
Indonesia-UEA Sepakat Kebut Transisi Energi Bersih
Apa Arti Mimpi Dikejar Anjing? Simak Penjelasan Lengkapnya
Egy Maulana Vikri tampil Gemilang di Dewa United, Jadi Pemain Lokal yang Paling Produktif dan Memberi Kesan Positif bagi Patrick Kluivert
Apa Arti Valentine: Sejarah, Tradisi, dan Makna di Baliknya
Arti Mimpi Sholat di Masjid: Pertanda Kemuliaan dan Keberkahan
Arti Memimpikan Mantan: Makna Psikologis dan Spiritual di Balik Mimpi Tentang Mantan Kekasih
Top 3 Tekno: Oppo Find N5 hingga Update iOS 18.3.1
Arti Mimpi Cerai dengan Istri: Tafsir dan Makna Mendalam