Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dan istri Ferdy Sambo. Alasannya LPSK masih harus mempelajari permohonan keduanya.
VIDEO: LPSK Belum Kabulkan Permohonan yang Diajukan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dan istri Ferdy Sambo. Alasannya LPSK masih harus mempelajari permohonan keduanya.
Diperbarui 29 Jul 2022, 13:45 WIBDiterbitkan 29 Jul 2022, 13:45 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taiwan Gempa Magnitudo 5, Bangunan di Ibu Kota Taipei Bergoyang
Niat Mandi Sholat Idul Adha, Berikut Tuntunannya Sesuai Sunnah
Defisit APBN per Maret 2024 Tembus Rp 104 Triliun, Sri Mulyani Bisa Apa?
Ketua Banggar DPR: Hapus Kuota Impor, Benahi Distorsi Harga
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Komang Ayu Cahya Dewi Lolos ke-16 Besar
Apa itu Investasi? Pahami Apa Saja Bentuknya
Intra Golflink Resorts Bocorkan Soal Pembagian DividenĀ
Trik Main Catur Cepat Menang, Panduan Lengkap untuk Pemula dan Lanjutan
Sholat Idul Adha Berapa Rakaat? Ini Penjelasan dan Tata Caranya
Daftar Lengkap Syarat dan Biaya Membuat SKCK Terbaru 2025
Top 3 Tekno: Warga AS Panik Borong iPhone hingga Tanggal Peluncuran Vivo X200 Ultra dan X200s
VIDEO: Imbas Tarif Donald Trump, 3 Kontainer Barang Ekspor Batal Dikirim