VIDEO: LPSK Belum Kabulkan Permohonan yang Diajukan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dan istri Ferdy Sambo. Alasannya LPSK masih harus mempelajari permohonan keduanya.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 29 Jul 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2022, 13:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dan istri Ferdy Sambo. Alasannya LPSK masih harus mempelajari permohonan keduanya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya