Liputan6.com, Jakarta Hari ke-10 pendaftaran parpol Pemilu 2024, sudah ada 22 partai yang mendaftar ke KPU. Sementara 10 partai menyatakan segera menyusul. Jika pada batas waktu 14 Agustus pukul 24.00 ada partai yang belum mendaftar, maka akan dinyatakan gugur.
VIDEO: Jelang Penutupan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024, Puluhan Partai Masih Belum Mendaftar
Hari ke-10 pendaftaran parpol Pemilu 2024, sudah ada 22 partai yang mendaftar ke KPU. Sementara 10 partai menyatakan segera menyusul. Jika pada batas waktu 14 Agustus pukul 24.00 ada partai yang belum mendaftar, maka akan dinyatakan gugur.
diperbarui 11 Agu 2022, 13:55 WIBDiterbitkan 11 Agu 2022, 13:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Istana Sebut Tak Ada Polemik antara Pemerintah dan DPR RI Soal Rekomendasi Copot Pejabat
Regulasi THR Pengemudi Ojek dan Taksi Online Sedang Dibahas, Selesai Kapan?
Produksi Emas, Tembaga dan Nikel MDKA Sesuai Target, Ini Rinciannya
Razman Nasution Diduga Lakukan Contempt of Court, Apa Itu?
Penjelasan Ambang Batas BPA yang Aman untuk Kemasan Pangan
Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan
Advokasi adalah: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang
Advokat adalah: Pengertian, Tugas, dan Peran Penting dalam Sistem Hukum
Abses adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Perlu Diketahui
Istana: Masukan Masyarakat hingga Siswa Jadi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Akhlak adalah Fondasi Kehidupan Islami yang Mulia, Penting Dipahami
Asmara Jadi Pemicu Pelaku Pembakaran Wanita Bersuami di Bandar Lampung