Liputan6.com, Jakarta Hari ke-10 pendaftaran parpol Pemilu 2024, sudah ada 22 partai yang mendaftar ke KPU. Sementara 10 partai menyatakan segera menyusul. Jika pada batas waktu 14 Agustus pukul 24.00 ada partai yang belum mendaftar, maka akan dinyatakan gugur.
VIDEO: Jelang Penutupan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024, Puluhan Partai Masih Belum Mendaftar
Hari ke-10 pendaftaran parpol Pemilu 2024, sudah ada 22 partai yang mendaftar ke KPU. Sementara 10 partai menyatakan segera menyusul. Jika pada batas waktu 14 Agustus pukul 24.00 ada partai yang belum mendaftar, maka akan dinyatakan gugur.
diperbarui 11 Agu 2022, 13:55 WIBDiterbitkan 11 Agu 2022, 13:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas