Liputan6.com, Jakarta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada Senin (15/08) secara resmi memutuskan untuk melindungi secara penuh Bharada E sebagai justice collaborator. Keputusan diambil setelah LPSK menggelar Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.
VIDEO: LPSK Resmi Lindungi Bharada E Secara Penuh
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada Senin (15/08) secara resmi memutuskan untuk melindungi secara penuh Bharada E sebagai justice collaborator. Keputusan diambil setelah LPSK menggelar Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.
Diperbarui 16 Agu 2022, 15:10 WIBDiterbitkan 16 Agu 2022, 15:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Langkah Strategis APJI Promosikan Masakan Indonesia di Inggris
Manchester United Susun Daftar 3 Pelatih Hebat Pengganti Amorim, Salah Satunya Sudah Lama Nganggur
Makan Bergizi Gratis Pakai Biskuit hingga Telur Rebus, Pengamat Bilang Begini
70.652 Guru Lolos PPG, Siap Terima Tunjangan Sertifikasi? Cek Info GTK 2025
Pramono Anung-Rano Karno Realisasi Janji Kampanye Soal Kampung Bayam
Resep Mie Godog Jawa: Sensasi Kuah Kaldu Kental yang Bikin Nagih
Cerita Pengasuh Ponpes di Cirebon Serahkan Pelaku Pencabulan ke Polisi
Ramadan di Hamparan Tundra Kanada, Perjuangan Umat Muslim Berpuasa dalam Cuaca Dingin Ekstrem
Rian D'Masiv Kenang Perjuangan Grupnya, Ngamen di Bus Demi Bisa Latihan dan Sewa Studio
Rebusan Daun Alami yang Bisa Bantu Atasi Kolesterol, Asam Urat dan Darah Tinggi, Ampuh dan Mudah Dibuat
Tak Masalah Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang, Tapi Ada Catatan
Pelecehan Seksual hingga Intelektual Masih Dihadapi Seniman Perempuan di Jakarta