Liputan6.com, Jakarta Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas 2 Cilegon, Banten, telah menggagalkan pembuatan 150 paspor yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Untuk mencegah praktik TPPO, pihak Kanwil Kemenkumham Banten akan memperketat proses pembuatan paspor.
VIDEO: Cegah TPPO, Kanwil Kemenkumham Banten akan Perketat Proses Pembuatan Paspor
Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas 2 Cilegon, Banten, telah menggagalkan pembuatan 150 paspor yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Untuk mencegah praktik TPPO, pihak Kanwil Kemenkumham Banten akan memperketat proses pembuatan paspor.
diperbarui 21 Jun 2023, 15:40 WIBDiterbitkan 21 Jun 2023, 15:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Tips Copywriting Ampuh untuk Meningkatkan Konversi dan Penjualan
ShopeePay Raih Penghargaan 'Best of 2024' dari Google Play
Tanggapi Pemberitaan Pemindahan Napi WNA, Menteri Hukum Nyatakan Masih dalam Kajian
Begini Cara Agar Tidak Lelah di Hari Senin, Supaya Tidak Kena Monday Blues
Diaspora Indonesia di Australia Manfaatkan Kekurangan Guru Sebagai Peluang Karier
Tim Brilian Berhasil Menangkan Laga BRI Mini Soccer Clash Atas Cemerlang Lewat Drama Adu Penalti
Lebih Murah, Cek Harga Emas Antam Hari Ini 25 November 2024
Hari Guru Nasional, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Lebih ke Pengajar di Madrasah
Profil Pasangan Calon Pilgub Lampung 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Umi Pipik Istikamah Pakai Gamis dan Cadar Saat Main Jetski di Danau Toba: Enggak Ribet, Biasa Aja
Kumpulan Hoaks yang Mengaitkan Cristiano Ronaldo dengan Timnas Indonesia, Simak Faktanya
Tempo Scan 100% Indonesia Salurkan Donasi Rp10 M Guna Kembalikan Senyum Bayi dan Anak Palestina