Liputan6.com, Jakarta Pembahasan terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan melalui sistem elektronik telah selesai dibahas antar kementerian. Hal ini disampaikan Mendag, Zulkifli Hasan, usai menghadiri acara di salah satu hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (26/7).
VIDEO: Revisi Permendag No.50 Tahun 2020 Selesai Dibahas, Mengatur Semua Perdagangan Digital
Pembahasan terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan melalui sistem elektronik telah selesai dibahas antar kementerian. Hal ini disampaikan Mendag, Zulkifli Hasan, usai menghadiri acara di salah satu hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (26/7).
Diperbarui 26 Jul 2023, 12:50 WIBDiterbitkan 26 Jul 2023, 12:50 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan Viktor Gyokeres, Ruben Amorim Bakal Angkut Mantan Anak Asuh Lain ke Manchester United
APBN Defisit Rp 104,2 Triliun di Maret 2025, Bagaimana Mencegah Agak Tak Melebar?
Komitmen Konkret Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
Respons Warren Buffett soal Tarif hingga Bursa Saham yang Lesu
Filosofi Marantau di Dalam Pantun-Pantun Minangkabau
Gerak Wall Street di Tengah Perang Tarif China-AS Memanas
Tingkatkan Pelayanan BRT, Ini Langkah Pemkot Semarang
Indonesia dan Turki Jalin Kemitraan Budaya, Perkuat Ikatan Sejarah Abad 16
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China
Inilah Waktu Sholat Dzuhur Khusus untuk Wanita di Hari Jumat, Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Kronologi Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI: Gara-Gara 3 Kali Gangguan Sistem