Akhirnya, Pencuri Batang Pohon Bebas

Seorang pencuri batang pohon pinus di Purwokerto, Jateng, akhirnya bebas dari ancaman hukuman penjara 10 tahun. Wito divonis bebas lantaran usianya yang masih remaja.

oleh admin diperbarui 05 Jun 2010, 06:16 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2010, 06:16 WIB
Seorang pencuri batang pohon pinus di Purwokerto, Jateng, akhirnya bebas dari ancaman hukuman penjara 10 tahun. Wito divonis bebas lantaran usianya yang masih remaja.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya