Seorang pencuri batang pohon pinus di Purwokerto, Jateng, akhirnya bebas dari ancaman hukuman penjara 10 tahun. Wito divonis bebas lantaran usianya yang masih remaja.
Akhirnya, Pencuri Batang Pohon Bebas
Seorang pencuri batang pohon pinus di Purwokerto, Jateng, akhirnya bebas dari ancaman hukuman penjara 10 tahun. Wito divonis bebas lantaran usianya yang masih remaja.
Diperbarui 05 Jun 2010, 06:16 WIBDiterbitkan 05 Jun 2010, 06:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dul Jaelani Bagikan Semangat Kebaikan dalam Program Bersama Dompet Dhuafa
BYD Seal Jadi Mobil Listrik Terbaik di Jepang
Alibaba Luncurkan Saingan DeepSeek, Sahamnya Langsung Ngegas
Pengamat Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Efektif saat Ramadan
Donald Trump Jadi Presiden Lagi Picu 5.000 Masyarakat AS Ingin Jadi Warga Negara Inggris?
Apa Itu Tawakal: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Kehidupan
Kisah Rachmat Kurniawan, Iseng Bikin Dokumenter Malah Menang di Festival Film Cannes
Tanda-Tanda Anak Cerdas Sejak Dini, Bisa Terlihat dari Lahir Hingga Usia 5 Tahun
Langkah Strategis APJI Promosikan Masakan Indonesia di Inggris
Manchester United Susun Daftar 3 Pelatih Hebat Pengganti Amorim, Salah Satunya Sudah Lama Nganggur
Makan Bergizi Gratis Pakai Biskuit hingga Telur Rebus, Pengamat Bilang Begini
70.652 Guru Lolos PPG, Siap Terima Tunjangan Sertifikasi? Cek Info GTK 2025