Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
Ditjen Imigrasi Amankan 19 Perempuan WNA Pekerja Spa
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
diperbarui 27 Mei 2010, 00:24 WIBDiterbitkan 27 Mei 2010, 00:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Habib Novel Ungkap Kenapa Rezeki Cepat Habis, Makkah Madinah Banjir Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Hyundai Staria Listrik Terungkap Tanpa Kamuflase
Rayakan HUT ke-52, DPC PDIP Kota Depok Solid dan Setia Bersama Megawati
Sebentar Lagi Belanja Oleh-oleh di Phuket Bisa Bayar Pakai Kripto
Daftar 20 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025
Kepulauan Gili, Surganya Para Pecinta Snorkeling
3 Resep Sayur Asem Solo yang Sedap Disantap Bareng Keluarga di Akhir Pekan
19 Perusahaan Antre IPO per 10 Januari 2025
Makan Apa Biar Kolesterol Cepat Turun? Tiru Menu Sarapan Kate Middleton yang Genap Berusia 43 Tahun
Kangen Diasuh Ruben Amorim, Pemain PSG Ini Minta Pindah ke Manchester United
12 Januari 1991: Kongres AS Beri Dukungan untuk Perang di Irak
Kontribusi Ketahanan Pangan, Perusahaan Ini Panen Sayur di Atap Gedung