Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
Ditjen Imigrasi Amankan 19 Perempuan WNA Pekerja Spa
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
diperbarui 27 Mei 2010, 00:24 WIBDiterbitkan 27 Mei 2010, 00:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Kata "Eksklusif", Pahami Makna dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Tafsir Alquran Surat Al-Isra Ayat 32 dalam Islam, Ini Penjelasan Lengkap dan Hikmahnya
Apa Arti Roasting? Begini Asal Mula dan Penggunaannya dalam Dunia Komedi
Penggunaan Kata "Annoying" dalam Percakapan Sehari-Hari, Pahami Makna dan Dampaknya
Bolehkah Menangis ketika Sholat, Batalkah Ibadahnya? Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya Menjawab
Arti Month dalam Bahasa Inggris, Pahami Makna dan Penggunaan Katanya
Apa Arti Husnul Khotimah: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan
Otorita IKN Sebut Ali Berawi Mundur atas Permintaan UI
Memahami Arti dari Physical Touch dan Penerapannya dalam Hubungan
Arti Kata "Shibal", Pahami Makna dan Penggunaan Kata Umpatan Korea
Arti Lafaz "Alhamdulillahirobbilalamin", Berikut Makna Mendalam dan Keutamaannya
Videonya Sempat Viral, Caroline Riady Mengaku Jarang Naik Helikopter